:
Oleh MC KAB GRESIK, Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:59 WIB - Redaktur: Juli - 128
Gresik, InfoPublik - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VII di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Penutupan pelatihan yang digelar di Hotel Saptanawa pada Kamis (29/8/2024) ini ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan bagi tiga peserta terbaik dengan predikat nilai sangat memuaskan.
Wabup Gresik menyampaikan harapan agar pelatihan ini mampu mendorong peningkatan kerja dalam hal pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gresik.
"Semoga Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini mampu mendorong peningkatan kinerja individu dan organisasi. Sehingga bisa membawa Kabupaten Gresik menjadi yang terdepan dalam pelayanan dan pembangunan," pesan Wabup Gresik.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro D. S. Utomo, mengatakan, kegiatan PKP Angkatan VII tahun 2024 ini dilaksanakan melalui pola kemitraan. Pelatihan ini bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga penjamin mutu.
"Tujuan PKP ini adalah untuk mengembangkan dan membentuk kompetensi kepemimpinan bagi pejabat pengawas yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di lingkungan kerja masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo, yang juga turut hadir, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta PKP atas selesainya pelatihan ini. Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan pengawas.
Sebagai informasi, dari 30 peserta PKP Angkatan VII tahun 2024, seluruh peserta dinyatakan lulus dan tiga orang terbaik yang terpilih di antaranya adalah Evita Purwandari (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Gresik) dengan nilai 93,60, Muhammad Masyhur Arif (Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota Dishub Kabupaten Gresik) dengan nilai 93,04, dan Nikmatul Akhiroh (Kepala Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik) dengan nilai 92,22. (rrs/Diskominfo Kab. Gresik)