Mulai 27 Agustus, KPU Riau Sambut Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 267


Pekanbaru, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menyatakan kesiapan penuh untuk melayani pendaftaran bakal calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) mulai 27-29 Agustus 2024. 

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa proses pendaftaran pada hari pertama dan kedua akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari ketiga, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Pada seremoni pendaftaran, akan ada beberapa rangkaian acara, termasuk penyambutan calon dengan silat tradisional, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari KPU dan calon yang mendaftar.

Rusidi menegaskan bahwa proses pendaftaran ini mengikuti Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2024, yang sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan No. 70 Tahun 2024.

"PKPU tersebut kami tindaklanjuti dengan Keputusan KPU Riau Nomor 291 tahun 2024," ujar Rusidi, melalui keterangan pers Selasa (27/8/2024).

Nugroho Noto Susanto menambahkan bahwa peraturan baru dalam Pilkada kali ini tidak lagi menggunakan alokasi kursi 20 persen dari keterpilihan anggota DPRD pada pemilu lalu, melainkan menggunakan suara sah minimal dari pemilihan, yaitu 8,5 persen.

"Di Riau, suara sah pada pemilu lalu berjumlah 3.448.250 suara, sehingga 8,5 persen dari jumlah tersebut adalah 293.102 suara, yang menjadi salah satu syarat bagi bakal pasangan calon," jelas Nugroho, yang akrab disapa Nugi.

Selain itu, usia minimum bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat penetapan pasangan calon. Ia juga menginformasikan bahwa pada saat ini telah dijadwalkan pendaftaran, pasangan Syamsuar-Mawardi M. Saleh akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

Pada Rabu (28/8/2024), direncanakan pasangan M. Nasir-Wardan akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB, disusul oleh pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto pada pukul 14.00 WIB.

Pemeriksaan kesehatan calon akan dilaksanakan mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, sesuai dengan rekomendasi dan kesepakatan.

"Kami berharap seluruh tahapan Pilkada ini dapat berjalan lancar dan sukses. Kami juga membutuhkan dukungan media untuk mempublikasikan informasi ini kepada masyarakat," pungkas Rusidi Rusdan.

(Mediacenter Riau/bts)

 

Berita Terkait Lainnya