- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:59 WIB
: KPU Maluku Tenggara Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati - foto : Rikhard/Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 26 Agustus 2024 | 18:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 206
Langgur,InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati 2024.
Rakor tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Malra Jasmono,Forkopimda, Pj.Sekda Nico Ubro,komisioner KPU Malra,Komisioner Bawaslu dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis ini digelar di aula KPU Malra,Senin (26/8/2024).
Ketua KPU Malra,Basuki Rahmat Oat mengatakan pelaksanaan Pilkda merujuk pada Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016, Peraturan KPU Nomor 2,7,8 dan 10 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 1090 dan 1139 Tahun 2024.
Pelantikan Badan Adhoc penyelenggara Pilkada sebanyak 1.256 orang yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK masing-masing 55 orang, PPS dan Sekretariat PPS masing-masing 573 orang.
“Data pemilih sementara (DPS) sebanyak 90.450 orang yang terdiri dari 43.796 laki-laki dan 46.654 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 259 yang tersebar di 11 kecamatan dan 191 desa”ungkap Basuki Oat.
Dua TPS khusus dan 257 TPS regular. Dua TPS khusus antara lain di Lapas kelas IIB Tual dan Ohoi Kilwat Kecamatan Kei Besar Selatan.
Untuk diketahui Jadwal pencalonan antara lain :