:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 140
Pekanbaru, InfoPublik - Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri yang dilaksanakan di halaman depan Mapolda, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (21/8/2024).
Ajang Hari Juang Polri mengusung tema "Dengan Semangat Hari Juang Polri yang Presisi, Siap Mengabdi Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045."
Dalam amanatnya, Kapolda menjelaskan bahwa Hari Juang Polri yang diperingati pada hari ini telah ditetapkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri, yang jatuh pada tanggal 22 Januari 2024.
Sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri, Kapolda menyampaikan pesan penting mengenai peran polisi dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Proklamasi Polisi, untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," ujar Kapolda saat membacakan naskah.
Kapolda menekankan bahwa Hari Juang Polri adalah momen penting yang mengingatkan semangat polisi dalam melucuti senjata Jepang dan melakukan perlawanan terhadap sekutu. Peristiwa ini, lanjutnya, memicu perjuangan di berbagai daerah seperti Aceh, Sumut, Sumbar, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Kapolda juga mengajak jajarannya untuk merenungkan perjuangan para pahlawan di tahun 1945 yang berkorban demi kemerdekaan bangsa. "Korbankan, itu adalah semangat perjuangan para pendahulu kita, khususnya anggota Polisi Istimewa di Surabaya," tegasnya.
Kapolda menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa perjuangan yang dilakukan saat ini berbeda dari masa lalu, tetapi semangat pengabdian harus tetap tinggi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.