DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

: Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, di sela-sela rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kab. Pinrang TA 2024. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:17 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 144


Pinrang, InfoPublik -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Rabu (21/8/2024) itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. TJalo Kerrang, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan langkah penting yang perlu diambil untuk memastikan penyesuaian struktur APBD yang lebih efisien dan efektif.

Hal ini, menurut Ahmadi, sangat diperlukan agar anggaran yang dimiliki Kabupaten Pinrang dapat digunakan secara optimal sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.

"Perubahan anggaran ini dilakukan untuk penyesuaian struktur APBD, sehingga penggunaan anggaran bisa lebih efisien dan efektif. Selain itu, penyesuaian ini juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan, namun tentu saja, kita harus lebih bijak dalam penggunaan anggaran," ungkapnya.

Ahmadi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama kepada DPRD Kabupaten Pinrang, atas kerja sama yang baik sehingga Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui bersama.

Ia juga berharap perubahan anggaran yang telah disepakati itu benar-benar bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.(MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:58 WIB
Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan APBD Tahun 2025