:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 157
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa sebesar Rp318.199.529.000. Bantuan ini ditujukan untuk 1.591 desa di seluruh Provinsi Riau.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran BKK untuk desa sudah mencapai 80 persen, dengan sebanyak 1.000 desa yang telah menerima transfer dana dari Pemprov Riau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar melalui keterangan pers Selasa (20/8/2024).
"Sampai saat ini, penyaluran BKK Pemprov Riau untuk desa sudah mencapai sekitar 80 persen. Alhamdulillah, proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala," ujar Djoko.
Djoko menjelaskan bahwa dari 1.591 desa penerima bantuan, saat ini dokumen untuk 140 desa sedang dalam proses verifikasi di PMD Dukcapil Riau. Sementara, 1.450 desa lainnya sedang dalam proses verifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk penyaluran dana melalui Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
"Proses verifikasi dilakukan dalam dua tahap, pertama oleh Dinas PMD Dukcapil Riau dan kedua oleh BPKAD Riau. Hingga saat ini, dokumen untuk sekitar 1.450 desa sudah selesai diverifikasi oleh PMD Dukcapil Riau dan telah diserahkan ke BPKAD Riau. Dari jumlah itu, dana untuk sekitar 1.000 desa sudah disalurkan melalui BRK Syariah," jelas Djoko.
Ia juga menambahkan bahwa dari 1.591 desa yang direncanakan menerima BKK, hanya tinggal satu desa yang belum menyerahkan proposal, yaitu Kepenghuluan Sungai Daun di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Desa tersebut diberi waktu hingga 31 Agustus untuk mengajukan proposal BKK.
Untuk diketahui, besaran BKK Pemprov Riau untuk setiap desa bervariasi, dengan rata-rata sekitar Rp200 juta per desa. Namun, jumlah bantuan tersebut disesuaikan dengan klasifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
(Mediacenter Riau/amn)