- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: PPS Margorejo Sleman Umumkan DPS Pilkada Sleman Tahun 2024. Foto: MC Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:34 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 153
Sleman, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sleman tahun 2024. Hal tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada tanggal 11 Agustus 2024 yang lalu.
Dalam Rapat tersebut ditetapkan 854.269 pemilih sementara yang terdiri dari laki-laki sebanyak 415.031, perempuan sebanyak 439.238 yang tersebar di 17 Kapanewon 86 Kalurahan dan 1.731 TPS berdasarkan Berita Acara no. 158/PL.02.2-BA/3404/2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, PPS Kalurahan Margorejo memasang pengumuman DPS untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 di Kalurahan Margorejo yang telah terdaftar dan dipasang di masing masing TPS sejumlah 17 TPS.
Aryanto Wibowo, disela -sela pemasangan pengumuman menyatakan tujuan dari pemasangan DPS di tiap-tiap TPS.
"Pengumuman ini dimaksudkan agar mendapat tanggapan dari masyarakat apabila ada kesalahan pendataan seperti :Belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan, Identitas pemilih dalam DPS keliru/ salah/ perubahan elemen data, Pemilih yang terdaftar dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih (meninggal/ pindah domisili/ terdaftar sebagai anggota TNI/Polri), atau bilamana ditemukan pemilih yang terdaftar sebagai pemilih lebih dari satu kali, jika ada yang mengalami salah satu kondisi tersebut, maka dapat menghubungi PPS Margorejo dengan membawa KTP elektronik/KK/biodata penduduk atau identitas kependudukan pendukung lainnya untuk diadakan perbaikan," ungkap Ariyanto.
Ditambahkan oleh Ariyanto, pengumuman ini dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024, sedangkan penyampaian tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 ini juga diterima pada periode tanggal yang sama dengan masa pengumuman yaitu 10 Untuk selanjutnya setelah dilakukan perbaikan data akan diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat Kalurahan yang sesuai jadwal tanggal 5 – 7 September 2024.
Clara Riska Agustina, anggota PPS Margorejo divisi Data Dan Informasi turut menambahkan selain pemilih yang mengalami kondisi seperti yang sudah disampaikan.
"Pemilih juga dapat mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tahun 2024 secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id. Diharapkan masyarakat Kalurahan Margorejo dapat secara aktif mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sleman tahun 2024 untuk menjamin hak pilihnya di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sleman 2024 dapat tersalurkan,” tutur Clara. (sbd_kimtempel)