DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Persetujuan Bersama Atas Raperda RPJPD 2025-2045

: Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, di sela-sela kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (15/8/2024). (Foto: Cakke)


Oleh MC KAB PINRANG, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:42 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 216


Pinrang, InfoPublik - Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (15/8/2024). Rapat ini memiliki agenda penting, yaitu persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. TJalo Kerrang, serta anggota DPRD Kabupaten Pinrang.

Agenda rapat ini merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah untuk dua dekade ke depan.

Dalam kata sambutannya, Ahmadi memberikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam proses penyusunan hingga rapat paripurna ini bisa diselenggarakan dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang.

Ahmadi tak lupa menekankan pentingnya rencana pembangunan jangka panjang sebagai dasar untuk pengembangan daerah yang berkelanjutan.

Ia juga berharap semua program yang tercantum dalam RPJPD dapat dijalankan dengan efektif untuk mencapai target pembangunan yang berorientasi pada pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.

“Persetujuan terhadap Raperda RPJPD ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pinrang. Kami berharap setiap rencana yang telah disusun dapat diimplementasikan secara optimal untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmadi.

Ahmadi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan visi dan misi yang tercantum dalam RPJPD hingga dapat melaksanakan setiap program demi kemajuan Kabupaten Pinrang di masa mendatang.

Turut hadir pada kesempatan ini Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, kepala bagian, camat, dan pihak terkait lainnya. (MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:58 WIB
Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan APBD Tahun 2025