- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Panwaslucam Sleman Gelar Rakor Strategi Pengawasan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wabup Sleman. Foto: MC Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:22 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 138
Sleman, InfoPublik - Panwaslucam Sleman mengadakan rakor strategi pengawasan DPSHP – DPT dan persiapan pengawasan kampanye pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sleman 2024, di Puri Mataram, Selasa (13/08/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Penewu Sleman, lurah desa se-Kapanewon Sleman, termasuk KIM Sleman. Narasumber dalam rakor kali ini ialah perwakilan dari KPU Sleman, Indah Sriwulandari.
Pada kesempatan itu, Indah mengajak para peserta untuk mensinkronkan kepengawasan dan perhatian ketika mulai kampanye. Ia juga menyampaikan beberapa dasar hukum pengawasan, antara lain UU Nomor 6 Tahun 2020 Jo UU Nomor 1 Tahun 2015.
“Sinkronkan kepengawasan dan perhatian kita bersama ketika mulai kampanye. Pengawasan dimulai sejak proses pemutakhiran data pemilih sampai data pemilih tetap,” ungkapnya.
Sementara, Panwaslucam Sleman Basyarudin Naro D juga menyampaikan pesan bahwa larangan kampanye dengan menerapkan UU Nomor 16 Tahun 2016, dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN terbebas dari kampanye.
“Dari aparatur pemerintah desa sampai kepala dukuh juga tidak boleh ada yang interfensi,” tutur Basyarudin. (R. Agus N Widayadi / Kim Sleman).