- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
: Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu dan Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan melaksanakan desk penilaian Desa Antikorupsi bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 211
Temanggung, InfoPublik - Desa Pandemulyo di Kecamatan Bulu dan Desa Kedungumpul di Kecamatan Kandangan melaksanakan desk penilaian Desa Antikorupsi bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa terkait memaparkan berbagai bukti dukung dalam rangka penilaian desa antikorupsi.
Widita Tunjung Sari salah satu tim penilai dari Inspektorat Provinsi Jateng menyampaikan, Program Desa Antikorupsi ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan kementerian terkait sejak 2021, dan saat ini terus dilakukan perluasan.
Di Kabupaten Temanggung, Desa Tanurejo menjadi pionir Desa Antikorupsi pertama yang ditetapkan pada 2023. “Di tahun 2024 ini, ada lima desa di Kabupaten Temanggung yang diusulkan untuk mengikuti penilaian Desa Antikorupsi,” jelasnya pada Selasa (13/8/2024).
Lebih lanjut disampaikannya, Desa Antikorupsi ini bukan sekedar pemenuhan secara administrasi saja, namun bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi, dimulai dari perangkat desa dan masyarakat desa untuk lebih mendukung antikorupsi.
Adapun penilaian Desa Antikorupsi ini meliputi lima komponen, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, yang dijabarkan menjadi 18 indikator.
“Jadi tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga implementasinya. Kita membangun, mengubah mindset, karena program ini tidak hanya program yang sekali jalan, tapi butuh bertahun-tahun untuk membangun sistem budaya antikorupsi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Siswaji, Kepala Desa Pandemulyo mengatakan, dalam rangka mewujudkan Desa Antikorupsi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat di berbagai forum mengenai antikorupsi.
“Untuk data dukung yang dibutuhkan masih kita lengkapi, dan terus melakukan koordinasi dengan inspektorat, Dinpermades dan instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (Sv;Ekp)