- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:59 WIB
: KPU HSU Laksanakan Sosialisasi Tahapan Pilkada - Foto :Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 20:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 196
Amuntai, InfoPublik - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Pilkada Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati HSU 2024.
Di Hotel Lambung Mangkurat Amuntai, Sabtu (10/8/2024), pada kegiatan yang diikuti oleh perwakilan partai politik peserta pemilu yang ada di HSU ini, di isi dengan penyampaian informasi terkait aturan hingga persyaratan pendaftaran calon peserta Pilkada.
Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani menyampaikan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya melibatkan beberapa institusi yang mempunyai kewenangan berkaitan dengan dokumen persyaratan pencalonan, seperti Kepolisian yang mempunyai kewenangan dalam hal SKCK, hingga Institusi Pendidikan dalam hal keabsahan STTB.
"Sehingga disaat pendaftaran, persoalan - persoalan yang bersifat subtantif seperti kesulitan mengurus salah satu dokumen persyaratan tidak ditemukan lagi,"imbuhnya.
Dirinya menambahkan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar para partai politik maupun paslon yang diusungkan dapat memahami tentang hal - hal diluar kewenangan KPU.
"Apa yang dilakukan hari ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kami yang bertujuan semata-mata hanya untuk memberikan kemudahan dalam proses tahapan pilkada," ujarnya.
Selain dihadiri oleh instansi terkait dan perwakilan partai politik, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan. (Diskominfosandi/Rahman/Yudi/Eyv)