- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Pemkab Sleman Bersama BPS Sleman Pilih Kalurahan Mororejo sebagai Desa Cantik 2024. Foto: MC Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Minggu, 11 Agustus 2024 | 22:39 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 181
Sleman, InfoPublik - Kalurahan Mororejo diresmikan sebagai Desa Cantik 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman. Proses pencanangan itu berlangsung di kantor Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel, Kamis (8/8/2024).
Terpilihnya Kalurahan Mororejo sebagai Desa Cinta Statistik atau disebut juga Desa Cantik, didasarkan pada rekomendasi pemerintah setempat. Hal ini sesuai dengan Surat Kepala BPS Provinsi DIY Nomor B-046/34520/VS.100/2024 tentang Pelaksanaan Program Desa Cantik 2024. Di mana, setiap BPS kabupaten/kota mengusulkan satu desa di kabupaten/kota tersebut dalam program Desa Cantik.
Adapun pertimbangannya, Kepala BPS Kabupaten Sleman, Rintang Awan Eltribakti Umbas menuturkan Kalurahan Mororejo merupakan salah satu kalurahan yang sudah menyelesaikan pendataan sosial ekonomi melalui aplikasi Sistem Pendataan Keluarga di Tempel (Sinta Gadis Tempel) pada tahun 2023 lalu.
”Kalurahan Mororejo sudah memilki sumber data yang cukup lengkap untuk dapat diolah dan dianalisis sebagai dasar pengambilan kebijakan di desa, maupun sumber data yang dapat diberikan desa sesuai permintaan data dari OPD ataupun kementerian,” tutur Rintang.
“Untuk itu, BPS Kabupaten Sleman mengusulkan Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel sebagai Desa Cantik Tahun 2024 di Kabupaten Sleman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi dan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalisasi penggunaan data statistik dalam program pembangunan di desa.
“Tujuan dari program Desa Cantik ini ialah meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa atau kalurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik; standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik; optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran,” ungkap Rintang.
Sebelumnya, proses identifikasi awal Desa Cantik di Kalurahan Mororejo telah dilaksanakan pada 25 Juli lalu dalam rapat bersama BPS Kabupaten Sleman. Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Desa Cantik, pembina Desa Cantik BPS Kabupaten Sleman, serta Lurah Mororejo didampingi perangkat kalurahan. Setelah itu, BPS Kabupaten Sleman akan melakukan pembinaan pada bulan Agustus hingga Oktober mendatang.
“Kegiatan pembinaan akan kami laksanakan pada bulan Agustus sampai Oktober 2024, sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ungkap Rintang.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa menyampaikan sebagai satuan pemerintahan terkecil, peran desa atau kalurahan menjadi penting dalam menyediakan data statistik yang dibutuhkan untuk pembangunan.
“Pemerintah desa atau kalurahan sebagai lini pemerintahan terkecil juga menjadi motor penggerak dan pelaku program pembangunan. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah menjadi instrumen utama dalam memberikan peluang bagi pemerintah kalurahan untuk membangun desa,” kata Anton.
“Berbagai potensi desa yang dimiliki merupakan modal bagi desa untuk melakukan pembangunan,” imbuhnya.
Di sinilah peran penting BPS dalam memberikan pembinaan statistik sektoral hingga ke tingkat pemerintah kalurahan. Oleh karena itu, program Desa Cantik ini diharapkan dapat meningkatkan literasi statistik bagi aparatur perangkat kalurahan maupun masyarakat.
“Melihat banyaknya desa yang terpilih dan berpartisipasi mengikuti program Desa Cantik di seluruh Indonesia pada tahun 2024 ini, dan yang mewakili Kabupaten Sleman adalah dari Kalurahan Mororejo, Pemkab Sleman merasa bangga sekaligus berharap keikutsertaan Kalurahan Mororejo ini dapat memberikan hasil yang memuaskan,” ungkap Anton.
“Terutama adanya peningkatan kapasitas dan kemampuan aparatur desa atau kalurahan sebagai agen statistik, dan juga masyarakat yang tergabung dalam komunitas statistik desa. Sehingga Kalurahan Mororejo dapat kita jadikan desa atau kalurahan percontohan bagaimana pengelolaan statistik yang baik sesuai dengan standar kelola data pada sistem statistik nasional,” tandasnya.