:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 7 Agustus 2024 | 13:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 135
Pekanbaru, InfoPublik – Fakta mengejutkan terungkap dalam operasi pemberantasan narkotika di Provinsi Riau. Pada operasi antik yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menemukan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba terbanyak berasal dari kalangan wiraswasta, sementara jumlah pelaku dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) adalah yang paling sedikit.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa dalam jangka waktu 22 hari, Ditresnarkoba dan jajarannya berhasil mengamankan 485 pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Total jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 485 pelaku, terdiri dari 466 laki-laki dan 19 perempuan," ungkap Kombes Pol Manang Soebeti saat ekspose hasil operasi antik di Media Center Polda Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (5/8/2024).
Pelaku yang terlibat berasal dari berbagai kalangan, dengan rincian sebagai berikut: wiraswasta sebanyak 485 orang, pengangguran 87 orang, buruh 35 orang, pelajar 25 orang, petani 62 orang, swasta 42 orang, mahasiswa 17 orang, ibu rumah tangga 11 orang, dan ASN 3 orang.
Ia juga mengungkapkan bahwa shabu menjadi jenis narkotika yang paling sering disita selama operasi tersebut, dengan jumlah mencapai 20,30 kg.
"Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari shabu sebanyak 20,30 kg, ekstasi 778 butir, ganja 5,14 kg, Happy Five sebanyak 10 butir, dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp148,7 juta," tambah Kombes Manang.
Lebih lanjut, Kombes Manang menjelaskan bahwa secara kuantitas, pelaksanaan operasi telah melebihi target yang ditetapkan, yaitu sebanyak 21 kasus.
"Total kejahatan yang berhasil diungkap adalah sebanyak 30 kasus, artinya sudah melebihi target pelaksanaan operasi yang ditetapkan. Sedangkan kasus yang tidak masuk dalam target operasi mencapai 312 kasus," terangnya.
(Mediacenter Riau/Bgs)