: Wakil Bupati Belu saat memimpin Rakor Peningkatan Status KLB Virus Rabies se-Kabupaten Belu, Selasa (16/4/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BELU, Kamis, 18 April 2024 | 12:51 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 124
Belu, InfoPublik – Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Rabies se-Kabupaten Belu di ruang rapat Wakil Bupati Belu, Selasa (16/4/2024).
Status sebagai KLB membuat banyak kekhawatiran, sehingga Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah terus melakukan pengendalian atas kasus gigitan anjing liar dengan melakukan vaksinasi massal untuk anjing peliharaan, melakukan KIE, eliminasi dan pengawasan lalu lintas keluar-masuk dari daerah lain.
Populasi anjing di Kabupaten Belu, mencapai 14.199 ekor. Vaksinasi tahap pertama mencapai 10.250 ekor, sedangkan vaksinasi tahap kedua sebanyak 1.140 ekor. Dengan demikian, total anjing yang sudah divaksin adalah 11.390 ekor.
Vaksinasi tersebut melibatkan tenaga kesehatan, baik dokter hewan maupun dokter medis umum untuk menangani anjing yang berpotensi menyebarkan virus rabies.
Aloysius mengatakan bahwa kesiapan pemerintah terkait vaksin dan sumber daya manusia cukup tersedia. “Mereka diharapkan dapat berkomunikasi dan meningkatkan koordinasi serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aloysius mengimbau agar masyarakat memvaksin ternak kesayangannya, seperti anjing, kucing, dan kera, kemudian mengkandangkannya.
“Kita tetap melakukan pemantauan secara terus menerus secara berjenjang baik camat, kepala desa, lurah sampai tingkat RT. Ketika ada masyarakat yang tergigit anjing yang di duga rabies, maka segera laporkan kepada pemerintah setempat dan membawa si korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Hal itu sangat penting menjadi bahan rangkuman pembicaraan dalam rapat ini,” papar Aloysius.
Selain itu, Aloysius juga menuturkan bahwa soal perlintasan barang dan orang di daerah batas menjadi kewenangan pihak PLBN dan petugas imigrasi untuk menutup masuk dan keluarnya barang serta orang, termasuk ternak.
“Informasi dari pihak karantina bahwa ada delapan ekor anjing yang masuk dari Surabaya ke Kabupaten Belu, tapi sudah dikirim pulang dan dikembalikan ke Surabaya. Tindakan itu diambil untuk mengeliminir KLB yang berkaitan dengan rabies. Kita juga sudah minta kepada para petugas vaksin untuk terus berkoordinasi dengan Babinkamtibmas untuk mengimbau dan mengajak masyarakat agar rela memberi ternaknya untuk divaksin, sehingga tidak menjadi penular rabies,” tutur Aloysius.
Berdasarkan data yang dihimpun, populasi HPR di Kabupaten Belu mencapai 27.709 ekor, dengan rincian:
- Populasi anjing 23.607 ekor;
- Populasi kucing 4.008 ekor;
- Populasi kera 94 ekor;
- Penyaluran vaksin I : 10.000 dosis pada November 2023 oleh Pemerintah Provinsi NTT:
- Penyaluran vaksin II : 5000 dosis pada 19 Maret 2024 oleh Pemerintah Provinsi NTT;
- Pengadaan vaksin melalui APBD Kabupaten Belu sebanyak 10.000 dosis;
- Total vaksin mencapai 25.000 dosis.
Sementara untuk strategi pengendalian rabies, program yang dijalankan adalah Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (Tangkit), Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta dukungan regulasi dan keterlibatan masyarakat. (MC Belu)