BPN Padang Panjang Gelar Deklarasi dan Pemasangan Puzzel GSRA 2024, Apa Itu?

: BPN Laksanakan Deklarasi dan Pemasangan Puzzel GSRA 2024, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 23 April 2024 | 09:59 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 107


Padang Panjang, InfoPublik - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Panjang laksanakan Deklarasi dan Pemasangan Puzzel Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) 2024, di Aula Kantah ATR/BPN, Senin (22/4/2024).

Hal ini juga dilakukan secara virtual se-Indonesia bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kantor BPN se-Indonesia serta kepala daerah.

Dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Winarno, Kepala Kantor ATR/BPN, Didiek Christianto, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM serta staf BPN dan lainnya.

Pj Sekdako Winarno menyampaikan selamat atas deklarasi GSRA 2024 yang dilakukan BPN se-Indonesia. Ini agar informasi dan narasi yang didapat lebih utuh mengenai Reformasi Agraria (RA) yang telah dilaksanakan baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat.

“Dengan adanya GSRA 2024 ini bisa mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Serta menyinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses,” ujarnya.

Sementara itu, Didiek mengatakan, GSRA 2024 ini dilaksanakan guna menyukseskan percepatan pelaksanaan RA dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reformasi Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

“Kegiatan GSRA ini juga bertujuan menyinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran, peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitas pendampingan,” tuturnya.

Tujuan RA ini di antaranya, penataan aset seperti rutin, PTSL, redistribusi tanah, lintor, transmigrasi. Sedangkan penataan akses, yaitu akses modal, hak tanggungan, kerja bersama pemberdayaan ekonomi subjek RA, pendaftaran tanah masyarakat (PTM) ATR/BPN. (mcpadangpanjang/shintia)