Reforma Agraria, Sertifikasi Tanah Berikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Penggarap

: Deklarasi sinergi reforma agraria di Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (22/4/2024)


Oleh MC KAB BENER MERIAH, Rabu, 24 April 2024 | 15:46 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 102


Bener Meriah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, Provinsi Aceh, mendorong sertifikasi tanah bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam percepatan reformasi agraria.  

Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga, yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, saat membuka deklarasi sinergi reforma agraria di Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Senin (22/4/2024), mengatakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penggarap.

“Kita berharap semua tanah yang telah bersertifikat berdayaguna dan bermanfaat bagi masyarakat. Gunakan sertifikat ini, untuk dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.  Semoga kegiatan ini berlanjut terus di Kabupaten Bener Meriah," imbuh Samusi.

Untuk diketahui, kegiatan gerakan sinergi reforma agraria yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPN Bener Meriah menyampaikan bahwa BPN memberikan sertifikat elektronik dan dapat diakses di mana saja, sehingga semua permasalah sertifikat dapat mudah dilakukan.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN juga tengah meminimalisasi hambatan-hambatan yang dialami. Sehingga, reforma agraria pada akhirnya dapat memudahkan dan menyejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Reje atau Kepala Kampung Bale, Amiruddin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan BPN Bener Meriah yang telah mempercayakan Kampung Bale Redelong dalam program reforma agraria.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Kadis Pertanian, perwakilan Camat Bukit, BSI, dan reje kampung dan masyarakat penerima manfaat TORA dalam wilayah Kecamatan Bukit. (Rel/MC Bener Meriah).