Sentra UMKM Target Diluncurkan pada Pertengahan Mei 2024
: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 23 April 2024 | 22:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Pekanbaru, Infopublik - Sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau target diluncurkan pada pertengahan Mei 2024 mendatang.
"Estimasinya pertengahan Mei," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah melalui ketereangan pers pada Senin (22/4/2024).
Ia menyampaikan, saat ini bangunan sentra UMKM di eks kantor Wakil Walikota tersebut hanya tinggal pembenahan lanskap.
"Untuk pembangunan, secara fisik sudah selesai, tinggal lanskap luarnya kita belum selesai. Kalau (bagian) dalamnya sudah 90 persen, tinggal pembersihan saja lagi," ungkapnya.
Setelah pembangunan tuntas dan dilaunching, lanjut Edu, sapaan akrabnya, bangunan sentra UMKM akan langsung diserahkan ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat.
"Jadi nanti untuk pengisiannya (pelaku UMKM) dari Dekranasda," tutupnya.
Pembangunan sentra UMKM sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memajukan dan meningkatkan perekonomian. Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyebutkan, nantinya produk yang dihasilkan pelaku UMKM bisa dipasarkan di sentra UMKM sehingga bagi warga yang berkunjung ke Kota Bertuah bisa berbelanja oleh-oleh khas Ibukota Provinsi Riau.
“Kalau mungkin hari ini masyarakat hanya berjualan dengan online saja karena masih belum ada tempat, nah besok itu kita siapkan tempatnya di pusat UMKM tersebut. Silahkan titip produknya disana," ujarnya.
Agar produk UMKM bisa dipromosikan, nantinya Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata akan diminta agar setiap mobil maupun bus wisata untuk singgah belanja di sentra UMKM.
"Kemudian untuk hotel, tamunya juga kita imbau untuk belanja di pusat UMKM tersebut. Minimal ini usaha pemerintah untuk membantu mendorong UMKM di Pekanbaru," pungkasnya. (Kominfo6Pku/RD3)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id