Sekdako Pekanbaru: Realisasi Fisik dan Anggaran Masih Dibawah 15 Persen

: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 23 April 2024 | 23:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 117


Pekanbaru, Infopublik- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mentargetkan agar realisasi fisik dan anggaran harus mencapai 20 persen usai libur Lebaran. Dalam kenyataannya, realisasi fisik dan anggaran masih dibawah 15 persen.

"Pj wali kota telah menekankan bahwa mestinya realisasi fisik dan keuangan sudah 20 persen saat ini. Namun, Kabag Administrasi dan Pembangunan telah melaporkan bahwa realisasi fisik dan keuangan masih di bawah 15 persen," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang dikutip melalui keterangan pers pada Senin (22/04/2024).

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru menargetkan pendapatan daerah, belanja daerah, dan dana transfer dalam APBD 2023. Rinciannya, target pendapatan daerah Rp2.917.972.332.647. Realisasi pendapatan daerah Rp2.753.166.271.991,38 atau 94,35 persen.

Target Pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.018.123.042.427. Realisasi PAD Rp890.308.284.260,38 atau 87,45 persen. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan Rp1.899.849.290.220. Realisasi transfer dari pusat mencapai Rp1.862.857.987.731 atau 98,05 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.

Target belanja daerah Rp2.912.660.591.838. Realisasi belanja daerah Rp2.748.793.551.911,38 atau 94,37 persen. Belanja operasi ditargetkan Rp2.575.063.645.278. Realisasi belanja operasi Rp2.432.172.901.730 atau 94,37 persen. Belanja modal ditargetkan Rp329.213.621.778. Realisasi belanja modal Rp315.859.523.932,88 atau 95,94 persen.

Belanja tidak terduga ditargetkan Rp8.383.324.782. Realisasi belanja tidak terduga Rp761.126.257. Belanja transfer nihil. Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp14.688.259.191. Realisasi pembiayaan daerah Rp14.688.259.191,91 atau 100 persen. Pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan Rp20.000.000.000. Realisasi pembiayaan daerah Rp10.000.000.000 atau 50 persen. (Kominfo11Pku/RD5)