: Penyerahan penghargaan opini WTP dari BPK kepada Pemkab Bener Meriah, di Banda Aceh, Jumat (26/4/2024)
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Selasa, 30 April 2024 | 09:01 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 101
Bener Meriah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, Provinsi Aceh, mencatat sejarah usai mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh untuk kali ke-10 secara beruntun dalam satu dekade.
Penyerahan penghargaan opini WTP dilakukan di sela acara penerimaan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023 di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bener Meria, Haili Yoga, menyampaikan, pihaknya akan terus menguatkan komitmen bersama perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta jajaran dan Tim Auditor yang telah bekerja secara profesional, cepat dan tepat waktu,” ujar Haili Yoga saat menerima penghargaan didampingi Ketua DPR Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, M Saleh.
Menurut dia, WTP yang diberikan oleh BPK merupakan karya bersama mulai dari Forkopimda, legislatif dan kerja keras seluruh pegawai di jajaran Pemkab Bener Meriah. “Sehingga kita berhasil mempertahankan Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, saran dan rekomendasi menjadi komitmen dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, ke depannya opini WTP ini akan menjadi komitmen beserta segenap unsur perangkat daerah.
“Tentunya, untuk lebih meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, menyebutkan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Jadi, walaupun pengelolaan keuangan daerah ada di pihak eksekutif dengan dibantu oleh pihak legislatif, BPK berupaya maksimal agar pengelaan keuangan negara bisa dikelola untuk pembangunan di daerah," ujarnya.
Pihaknya juga turut mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari Pemkab Bener Meriah. Bahkan, Rio Tirta berharap agar unsur pimpinan Pemkab Bener Meriah yang hadir dalam acara penyerahan atas LKPD tersebut dapat memaknai arah transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap, ini bisa kita maknai secara positif, di mana BPK mencoba untuk membantu pemerintah daerah dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah menuju ke arah yang lebih baik," pungkasnya.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK RI Perwakilan Aceh, Pj Sekda Bener Meriah Khairmansyah, Sekretaris DPRK Riswandika Putra, Inspektur Mawardi, Kepala BPKPA Marwan, dan Kepala DP3AKB Bener Meriah Edi Jaswin. (Rel/MC Bener Meriah).