Kajati Riau Layak Menerima Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

:


Oleh MC KAB BENGKALIS, Rabu, 1 Mei 2024 | 19:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 104


Bengkalis, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menerima gelar dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.

Gelar yang diberikan kepada Kajati Akmal Abbas adalah Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan pribadi kami menyampaikan ucapan selamat," kata Bupati Bengkalis Kasmarni melalui keterangan pers pada Selasa (30/4/2024). 

Sosok Akmal Abbas  layak menerima gelar adat ini, karena beliau memang sosok tauladan yang baik. Tidak hanya saat menjalani tugas sebagai institusi Kejati, namun beliau dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa sosial tinggi di tengah masyarakat.

Kemudian, adanya pemberian gelar tersebut, dapat memotivasi Akmal Abbas untuk bersinergi dengan organisasi perangkat daerah. Supaya dalam mengentaskan persoalan hukum yang berkaitan dengan pelayanan dan penegakan hukum. 

"Semakin bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh jajaran kejaksaan mitra kerja khususnya dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan penegakan hukum," imbuhnya. 

Sebelumnya Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau telah melakukan prosesi peminangan penganugerahan gelar adat di rumah dinas Kajati Riau, Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, Sabtu 20 April 2024.#DISKOMINFOTIK