Enam Fraksi DPRD Bengkalis Menerima dan Menyetujui Dua Ranperda Ini

: Fraksi PDI-P Ferry Situmeang saat menyerahkan pandangan terhadap 2 Ranperda kepada Pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan.


Oleh MC KAB BENGKALIS, Kamis, 2 Mei 2024 | 06:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 93


Bengkalis, InfoPublik - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis ditanggapi positif oleh pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis saat rapat sidang paripurna pandangan umum fraksi partai politik (Parpol). 

Hasilnya, pandangan enam fraksi parpol pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis itu menerima dan menyetujui dua Ranperda tersebut agar disahkan menjadi peraturan daerah.

Adapun dua Ranperda tersebut adalah Pembentukan Perseroan Daerah dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan dan diikuti 31 orang anggota DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (29/4/2024).

Secara detail, sebanyak enam fraksi menyampaikan pandangan terhadap dua Ranperda tersebut. Diawali fraksi PKS yang diwakili Hj Zahraini. Dilanjutkan fraksi PDI-P diwakili Ferry Situmeang.

Kemudian fraksi PAN menunjuk anggota DPRD Zainal untuk menyerahkan pandangannya kepada pimpinan rapat. Disusul fraksi Gerindra diwakili Adihan.

Selanjutnya fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat, pandangan diserahkan oleh Irmi Syakip Arsalan. Terakhir, fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia diwakili Laurensius Tampubolon.#DISKOMINFOTIK