Gelar Refreshment Training, AIHSP Dukung Pengendalian Rabies di Kabupaten Belu

: Bupati Belu saat membuka secara resmi kegiatan Refreshment Training bagi tenaga puskesmas dan puskeswan. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BELU, Rabu, 1 Mei 2024 | 23:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 118


Kabupaten Belu, InfoPublik – Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) atau Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan mendukung pengendalian rabies di Kabupaten Belu. Kasus rabies yang terus meningkat, memicu respons Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dengan dukungan AIHSP menggelar Refreshment Training Tenaga Puskesmas dan Puskeswan untuk Edukasi Peningkatan Kesadaran dan Pengetahuan bagi Anak-Anak dan Masyarakat Tentang Bahaya Rabies di Kabupaten Belu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Belu, Selasa (30/4/2024), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus.

Refreshment Training yang diikuti oleh Dokter dari 17 puskesmas, enam dokter hewan, dan 20 para medis Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah Kabupaten Belu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies, meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya vaksinasi anti rabies, dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai respons yang tepat terhadap gigitan hewan yang terpapar rabies.

Bupati Belu dr. Taolin Agustinus mengatakan, kegiatan itu merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Belu dan AIHSP yang mendukung pengendalian rabies di Kabupaten Belu.

“AIHSP bekerja sama dengan kita untuk memberikan pelatihan refreshing terkait dengan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pada anak-anak sekolah dan masyarakat umum di Kabupaten Belu. Kita tahu hari-hari ini kasus rabies sudah masuk di Kabupaten Belu, bahkan sesuai dengan laporan tadi sudah ada satu pasien yang meninggal dunia,” ungkap Taolin.

Ia menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Belu terus berupaya melalui berbagai cara untuk mengatasi penyebaran rabies di Kabupaten Belu seperti menyiagakan posko-posko di wilayah kecamatan hingga desa.

“Posko-posko kita sudah bentuk di seluruh kecamatan kemudian sudah ada juga instruksi kewaspadaan lewat surveilans dan lain-lain, serta penyediaan obat-obatan, serum anti rabies (SAR) dan vaksin anti rabies (VAR). Selain itu juga dilakukan eliminasi secara terbatas pada hewan penyebar rabies (HPR) khususnya anjing,” papar Taolin.

Lebih lanjut, Taolin menekankan bahwa dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai rabies, maka dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies serta mengetahui bagaimana cara penanganan yang tepat.

“Sambil melaksanakan kegiatan-kegiatan tadi kita juga membangun kembali pengetahuan tentang rabies pada masyarakat. Bagaimana cara-cara mencegahnya dan apabila orang digigit anjing serta bagaimana cara menanganinya baik terhadap anjing maupun terhadap pasien yang digigit. Oleh karena itu, kita harapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kewaspadaan kita terhadap rabies,” papar Taolin.

Tak lupa, Taolin juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Belu bahwa untuk mengatasi ancaman rabies perlu ada kerja sama antara masyarakat dengan seluruh elemen terkait, termasuk petugas peternakan dan petugas kesehatan.

Selain pemberian VAR, salah satu kegiatan yang akan dilakukan sebagai tindakan respons cepat adalah dengan melakukan edukasi rabies secara masal di semua kalangan masyarakat baik anak-anak, perempuan, maupun ke semua pihak yang memiliki risiko tinggi yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan fasilitator terlatih.

Rencana edukasi massal itu akan didukung oleh AIHSP dengan pelatihan penyegaran serta implementasi kegiatan pada bulan Mei 2024, di 112 lokasi yang terdiri dari sekolah, posyandu, dan perkumpulan desa.

“Seperti tekad kita untuk memusnahkan rabies yang mengancam nyawa manusia di daerah ini, dibutuhkan kerja sama masyarakat dengan komponen petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah serta Dinas Kesehatan, sehingga apabila ditemukan gigitan anjing pada manusia, agar segera dilaporkan untuk ditangani,” katanya lagi.

Sebagai informasi, pada Maret 2024 dilaporkan ada dua sample anjing yang positif rabies melalui hasil pemeriksaan Balai Besar Veteriner Denpasar. Upaya yang telah dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Belu yaitu peningkatan cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies dan post eksposure pada korban.

Tercatat, per 29 April 2024, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sebanyak 213 orang dan yang sudah divaksinasi VAR 1 sebanyak 180 orang, VAR 2 sebanyak 174 orang, VAR 3 sebanyak 25 orang, VAR 4 sebanyak 23 orang, dan SAR sebanyak enam orang. (MC Kab. Belu)