Pencanangan Tujuh OPD Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
: Pencanangan Tujuh OPD Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia -Foto:Mc.Seluma
Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 2 Mei 2024 | 13:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Tais,InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadapan Dirjen HAM Republik Indonesia Gusti Ayu Putu Suwardani melalui zoom, di ruang Rapat Bupati Seluma, Selasa (30/4/2024).
Pencanangan P2HAM ini ditandai dengan deklarasi P2HAM yang dipimpin oleh Sekda dan diikuti tujuh pimpinan OPD, yaitu DPMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan Disdukcapil, RSUD Tais, Puskesmas Tais dan Puskesmas Dermayu.
Kemudian dilakukan penandatanganan komitmen dan surat pernyataan akan melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM di Lingkungan Pemkab Seluma.
“Tujuh OPD ini akan menghadapi tiga tahap lagi yaitu pencanangan verifikasi pembinaan dan pengawasan", ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurfadliya.
Sekda berharap kedepannya akan lebih banyak OPD pelayan publik yang akan di canangkan, "Harapan kita ketujuh OPD ini akan mendapatkan penilaian terbaik pada Hari HAM Sedunia pada tanggal 10 Desember 2024 nanti,"ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Kajari Seluma, Asisten Pemerintah dan Kesra, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, tim dari Kanwil Hukum dan HAM, Kepala Kesbangpol, Sekretaris Dinas Kominfo, Inspektur Kabupaten Seluma, Kabag Tapem, Kabag Umum, Kabag Kesra dan Kabag Hukum beserta jajaran. (EM)(MC./Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.Sumber : Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id