Rapat Koordinasi Terkait Opsen PKB, BBNKB Dan MBLB
: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, didampingi Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, melakukan audensi dengan Kepala UPTD Samsat Seluma dan Jasa Raharja, Selasa (30/4/2024) di Ruang Asisten Administrasi dan Umum.-Foto:Mc.Seluma
Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 2 Mei 2024 | 13:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Tais,InfoPublik - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, didampingi Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, melakukan audensi dengan Kepala UPTD Samsat Seluma dan Jasa Raharja, Selasa (30/4/2024) di Ruang Asisten Administrasi dan Umum.
Audiensi ini membahas hasil rakor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang telah dilaksanakan di Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu.
Dihadiri Staf Ahli, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala BKD, Kabag Pemerintahan, Kabid Pembukuan dan Pelaporan, serta Kabid Penetapan Bapenda Seluma.
Kepala Bapenda Seluma Suparjoh menyampaikan Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dan telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Seluma No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Audensi ini menghasilkan suatu rumusan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima obsen pajak MBLB dari Kabupaten Seluma sedangkan pemerintah Kabupaten Seluma menerima obsen pajak dari PKB dan BBNKB,"kata Kepala Bapenda.
Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan sangat setuju karena opsen tersebut langsung di terima oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, maupun Pemerintah Provinsi sehingga dapat mempermudah proses penggunaan dalam pembangunan di Kabupaten Seluma.
"Mengingat kegiatan ini akan menjadikan tumpuan untuk mencapai target pendapatan daerah dari opsen pajak PKB dan BBNKB,"imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui UPTD Samsat Seluma menyampaikan harapannya agar adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Seluma baik secara program kegiatan maupun SDM. (AMS).(MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.
Sumber : Bapenda Kabupaten Seluma/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id