Pj Bupati Temanggung Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

: Pejabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Temanggung, Jumat (2/8/2024).


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 3 Agustus 2024 | 22:16 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 204


Temanggung, InfoPublik – Pejabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Temanggung, Jumat (2/8/2024).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Yunianto dan dihadiri 32 anggota dari 45 anggota DPRD.

Hary mengatakan, tujuan penyusunan KUA - PPAS adalah menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro daerah sebagai dasar asumsi dalam menyusun perencanaan pembangunan, serta memberikan arah pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencapaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

"Tujuan lain dari penyusunan KUA-PPAS adalah sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025," kata Pj Bupati.

Pada pengantar rancangan KUA - PPAS 2025 dikemukakan Hary, antara lain proyeksi makro pertumbuhan ekonomi Kabupaten Temanggung pada 2025. Proyeksi itu yakni ekonomi sekitar 5,28 persen, inflasi di 2,5 persen, angka kemiskinan pada kisaran 9 hingga 8,7 persen dan angka pengangguran terbuka pada 2,3 hingga 2,17 persen.

Kemudian indeks pembangunan manusia 72,76 persen, produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita pada Rp47,6 juta per kapita per tahun dan kesenjangan pendapatan masyarakat yang diukur dengan indeks rasio dini sebesar 0,362.

"Target makro ekonomi tersebut selanjutnya digunakan sebagai asumsi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2025," lanjutnya.

Kebijakan keuangan daerah pada 2025 diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan daerah pada 2025. "Kebijakan keuangan itu melalui peningkatan penerimaan daerah dan penajaman alokasi belanja, serta upaya-upaya untuk mendapatkan sumber-sumber pembiayaan dari pemerintah pusat, maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Disampaikan kebijakan pengeluaran daerah selanjutnya akan tercermin dalam kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.

Pj Bupati Hary Agung mengatakan, untuk struktur keuangan pendapatan daerah sebesar Rp1,935 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) Rp377,6 miliar, dan pendapatan transfer Rp1,557 triliun.

Belanja modal sebanyak Rp114,696 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, belanja transfer Rp403,967 miliar, sehingga total belanja daerah Rp2,032 triliun. Sedangkan belanja Rp2,032 triliun yang terdiri belanja operasi Rp1,512 triliun dan terjadi defisit Rp97 miliar.

Dilanjutkannya, pembiayaan daerah ditempuh untuk menutup defisit anggaran. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp162,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk pembentukan dana cadangan Rp65 miliar.

Ketua DPRD Yunianto mengatakan, pertanyaan dan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD akan dijawab secara tertulis oleh Pj Bupati dan disampaikan pada Senin 5 Agustus 2024.

"Untuk selanjutnya, rancangan KUA dan PPAS dibahas di komisi-komisi yang ada untuk pencermatan, dan kedepan akan dibahas di Pansus dan Badan anggaran," tandasnya. (Aiz;Nin;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Komitmen Pemkab dan Polres Temanggung Bersinergi Setop Perundungan di Sekolah
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:29 WIB
KPU Temanggung Selesai Rakit Kotak Suara Pilkada 2024, Jumlahnya 2.612 Buah