- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:55 WIB
:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 197
Amuntai, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat ini terus berfokus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi diberbagai sektor di seluruh daerah. Salah satunya pencegahan korupsi disektor pendapatan daerah dengan menggelar Koordinasi dan Pertemuan di Aula Kh Idham Chalid, Kamis (1/7/2024).
Pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beberapa instalasi dan wajib pajak tersebut, terkait pencegahan korupsi disektor pendapatan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mendorong kepatuhan wajib pajak menyelesaikan tunggakan pajak daerah.
Dalam hal ini, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah, Maruli Tua Manurung, menyampaikan terkait masalah perpajakan KPK meminta Pemkab HSU melakukannya secara transparan dan sesuai aturan.
Selain itu, KPK meminta Pemkab HSU secara komprehensif melakukan upaya pembenahan, penertiban, baik dari segi sistem administrasi perpajakan, retribusi daerah hingga tata kelola perizinannya.
Disisi lain, ia juga meminta kepada wajib pajak agar selama melakukan pembayaran pajak selalu meminta bukti pembayaran nomor urut cetak agar menghindari penyimpangan dari oknum pajak.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) HSU, Tony Fitriady mengharapkan kegiatan ini permasalahan pendapatan daerah melalui wajib pajak dapat diselesaikan nantinya.
"Untuk bulan juni ini (serapan dari wajib pajak) kita telah mencapai 43 persen dari target yang diterapkan terus meningkat dan terkejar, dan tentunya secara intern kita maksimalkan," bebernya.
Disamping itu, ia juga mengharapkan wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya tanpa terkendala sembari berharap diakhir tahun 2024 target pendapatan daerah dapat tercapai maksimal.
Lebih lanjut, Kata Tony pihaknya akan lebih memaksimalkan berbagai sektor pendapatan daerah diantaranya mulai dari, Hotel, Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Pedesaan (P2) hingga Sarang Burung Walet.
Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan, Dinas, SKPD terkait serta beberapa pemilik Hotel, Restoran yang termasuk dalam wajib pajak.(Diskominfosandi/Wahyu/Ihsan/Eyv)