Kajati Riau Resmikan Bilik Damai: Inovasi Penanganan Hukum Berbasis Kearifan Lokal

:


Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 2 Agustus 2024 | 06:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 101


Pekanbaru, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Datuk Seri Lela Junjungan Negeri Akmal Abbas, meresmikan sebuah inovasi dalam penanganan hukum yang menonjolkan kearifan lokal, yang diberi nama Bilik Damai.

Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum melalui pendekatan budaya yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajati Riau, Akmal Abbas, menyatakan harapannya agar Bilik Damai tidak hanya menjadi sekadar simbol, tetapi berfungsi optimal sebagai tempat penyelesaian konflik dengan mengedepankan nilai-nilai budaya lokal. "Keberadaan Bilik Damai merupakan sebuah terobosan penting, bagaimana mediasi bisa dilakukan dengan lebih mengutamakan kearifan lokal," ujar Akmal Abbas saat meresmikan Bilik Damai di kawasan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (31/7/2024).

Akmal Abbas menekankan pentingnya melihat masalah hukum tidak hanya dari sudut pandang data korban dan pelaku, tetapi juga dengan mempertimbangkan aspek sosial dan budaya yang melingkupinya. Menurutnya, dengan pendekatan sosial budaya, hukum dapat memberikan pembinaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi individu yang terlibat dalam perkara.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, turut menyampaikan apresiasinya kepada Kajati Riau dan jajarannya atas inisiatif menyediakan Bilik Damai ini. Menurutnya, kehadiran fasilitas ini akan memperkuat peran LAMR yang selama ini sering diminta untuk menjadi mediator dalam berbagai perkara yang dihadapi masyarakat.

Marjohan Yusuf juga mengungkapkan bahwa keinginan untuk memiliki ruang mediasi permanen telah lama dirasakan oleh LAMR. Sebagai langkah awal, pada akhir tahun 2022, LAMR mengirim pengurusnya untuk mempelajari Bale Mediasi yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dengan hadirnya Bilik Damai, LAMR berharap fasilitas serupa dapat dikembangkan di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Selain itu, Bilik Damai juga diharapkan mampu membantu memikirkan masa depan individu yang tersangkut masalah hukum, terutama dalam menyelesaikan akar permasalahan seperti ekonomi yang sering menjadi latar belakang tindak kriminal.

"Keinginan ini semakin menguat setelah Akmal Abbas menjabat sebagai Kajati Riau," jelasnya.

 

(Mediacenter Riau/mtr)

 

Berita Terkait Lainnya