- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
: launching inovasi layanan "PAMOR SERASI", di Kantor Kalurahan Mororejo Kapanewon Tempel, pada Senin 29 Juli 2024.
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 31 Juli 2024 | 14:17 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 138
Sleman, InfoPublik - Guna mewujudkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pemerintah Kalurahan Mororejo launching inovasi layanan "PAMOR SERASI", di Kantor Kalurahan Mororejo Kapanewon Tempel, pada Senin 29 Juli 2024.
Lurah Mororejo Jaka Ristanta menyampaikan, relawan GISA harus lebih memahami wilayah padukuhan, berikut masyarakat dan kondisinya sehingga bisa membantu kalurahan untuk melaporkan peristiwa kependudukan yang terjadi pada warganya dan sebaliknya mampu menyampaikan informasi terkait kependudukan kepada warganya.
""PAMOR SERASI" ini adalah pelayanan pengurusan akte kelahiran dan akte kematian yang terlambat diurus. Inovasi kependudukan ini dimaksudkan untuk melayani warga yang mencari akte kelahiran dan akte kematian yang terlambat pelaporan dan pengurusan aktenya,” ungkap Jaka.
Dijelaskannya, pelaporan penyampaian dokumen berkasnya dilayani setiap hari Selasa dan Rabu siang. Kenapa harus Selasa dan Rabu, dikarenakan pada hari Kamis berkas yang sudah di-input dan di-upload di posyanduk (Pos Pelayanan Kependudukan) bisa segera diteruskan ke Dinas Dukcapil Sleman. “Pelayanan ini kami maksudkan agar registrasi terkait peristiwa kependudukan bisa tersusun rapi," sambungnya.
Pembinaan ini menghadirkan dua orang narasumber dari Kapanewon Tempel, yaitu Kasie Jawatan Umum Bidang Pelayanan Umum Siti Haryanti, bersama staf Bidang Pelayanan Umum Ponidi. Pada kesempatan itu, Siti menyampaikan tentang inovasi pelayanan kependudukan.
"Selain dengan program inovasi seperti Pamor Serasi ini, pelayanan di Kalurahan Mororejo khususnya bidang pelayanan kependudukan akan terus berbenah dan menambah inovasi lagi, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik. Dokumen kependudukan salah satunya adalah akte, baik itu akte kelahiran maupun akte kematian sangat penting dan wajib dimiliki oleh semua penduduk,” tuturnya.
Siti mengingatkan kegunaan akte kelahiran sangat penting untuk mengurus hal-hal di bidang pendidikan, perkawinan dan pekerjaan. Begitu juga dengan akte kematian, yang diperlukan untuk pengurusan pertanahan, updating data pemilihan umum.
Hal ini juga dipertegas Ponidi yang menuturkan, keakuratan data kependudukan menjadi ujung tombak keberhasilan kalurahan.
Karenanya ia menekankan pentingnya peranan Relawan GISA dalam membimbing dan mendorong masyarakat untuk segera mengurus administrasi kependudukannya jika memang ada perubahan seperti penambahan atau pengurangan anggota keluarga.
“Di mana ketugasannya adalah membantu kalurahan di tingkat padukuhan untuk melaporkan dan mencatat peristiwa kependudukan, baik itu lahir, mati, datang dan pindah warga,” ungkapnya. (Sih Budi Daryanto/Kim Tempel).