Kantongi Empat Kabupaten, Tim Juri SATU WASAKA Bakal Kerucutkan Menjadi 3Tiga Pemenang

: Kantongi Empat Kabupaten, Tim Juri SATU WASAKA Bakal Kerucutkan Menjadi 3Tiga Pemenang -Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 30 Juli 2024 | 14:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 60


Banjarbaru, InfoPublik - Kantongi empat kabupaten/kota nominasi Sanitasi Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (SATU WASAKA) Award, Tim juri akanl kerucutkan lagi menjadi tiga pemenang.

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum, Angga Rinaldi Rizal mengatakan semua dewan juri telah menyampaikan hasil penilaiannya terhadap 13 kabupaten/kota, dan diperoleh 4 kabupaten/kota menjadi pemenang. 

“Hanya saja keputusan terakhir belum dicapai. Meski begitu, pihaknya sudah diatur ulang dan rencananya pertemuan akan dilakukan pada Jumat minggu ini, untuk mencapai keputusan pemenang yang terbaik,” kata Angga saat rapat evaluasi kedua hasil penilaian lapangan di Kabupaten/kota di Banjarbaru, Selasa (30/7/2024). 

Ia menuturkan, untuk Satu Wasaka Award hanya satu Kategori pemenang meliputi juara 1, 2 dan 3. Selain itu juga akan ada penghargaan Pokja PKP yang akan dipilih dari 5 nominasi dikerucutkan menjadi tiga pemenang.

”Kita sepakat mencek lagi hasil penilaian dan diadakan pertemuan kembali dan karena sudah masuk bulan Agustus direncanakan tanggal 14 Agustus kita umumkan juaranya,” ujarnya.

Diketahui, Sanitasi Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (SATU WASAKA) Award merupakan penghargaan kepada Kabupaten/Kota dalam pembangunan sanitasi dan air minum oleh Provinsi Kalsel.

Sebagai upaya strategis yang dilakukan Provinsi untuk melaksanakan perannya dalam fasilitasi, koordinasi, advisory, advokasi, supervisi, sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi sehingga perencanaan pembangunan sanitasi dan air minum yang telah disusun oleh Kabupaten/Kota dapat diimplementasikan secara terarah sesuai dengan prioritas daerah.

“Dengan tujuan Satu Wasaka Award untuk mendorong Kabupaten/Kota meningkatkan akses sanitasi dan air minum, kedua mendorong Kabupaten/Kota menyiapkan aspek regulasi, kelembagaan, pendanaan, infrastruktur sanitasi dan air minum, ketiga melaksanakan fungsi Pokja PKP Provinsi dalam aspek advokasi, supervisi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi,”tambahnya. (MC Kalsel/tgh/ARH/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya