Rapat Paripurna DPRD Bangkalan Bahas Perda Tata Ruang dan APBD Perubahan 2024

:


Oleh MC KAB BANGKALAN, Senin, 29 Juli 2024 | 16:12 WIB - Redaktur: Juli - 184


Bangkalan, InfoPublik - Penjabat Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan yang digelar di Aula Gedung DPRD Bangkalan, Senin (29/7/2024).

Rapat ini mencakup tiga agenda utama yang krusial bagi masa depan Kabupaten Bangkalan. Agenda pertama adalah Laporan Pansus 1 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan untuk periode 2024-2044.

Laporan tersebut akan menjadi acuan penting dalam pengaturan tata ruang dan pembangunan wilayah selama dua dekade mendatang.

Agenda kedua adalah Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024.

Nota jawaban ini memberikan klarifikasi dan tanggapan atas masukan serta kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Agenda ketiga adalah penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan 2024. Penetapan ini merupakan langkah penting menuju realisasi tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan untuk Kabupaten Bangkalan.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis guna mendukung pembangunan Kabupaten Bangkalan ke depan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 23 November 2024 | 13:22 WIB
APBD Kota Padang 2025 Disepakati Rp2,86 Triliun, Siap Dukung Program Prioritas
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:32 WIB
Kabupaten Bangkalan Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Sekda Apresiasi TPPS
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:27 WIB
Pj Bupati Bangkalan Apresiasi Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan