- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Sebanyak 39 KPM di Kelurahan Margorejo Sleman Terima BLT DD. Foto: MC Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 24 Juli 2024 | 16:49 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 207
Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kalurahan Margorejo Kapanewon Tempel kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) tahap ke 7 Bulan Juli 2024 kepada 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Secara simbolis, penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini dikoordinasi langsung oleh Kamituwa Margorejo, Anwar Ihsani, didampingi oleh Aryanto Wibowo, selaku Carik Margorejo, dan Iwan Wismantoro selaku Tenaga Pendamping Sosial Desa (TPSD) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada Rabu (24/07/2024) di Kantor Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman.
Anwar Insani dalam sambutannya mengatakan, BLT DD tersebut menggunakan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, dikatakan Anwar data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah Kalurahan bersama tokoh masyarakat dan BPkal.
"Diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT DD ini dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan di gunakan untuk keperluan usaha guna meningkatkan taraf hidup, dengan demikian pembagian BLT DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan," ujarnya.
Ditambahkan oleh Kamituwo Margorejo ini bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dibagikan pada tahap 7 ini adalah untuk pembayaran bulan Juli tahun Anggaran 2024. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Aryanto Wibowo memberikan apresiasi kepada pemerintah Kalurahan Margorejo dan juga BPKal yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Lebih lanjut Aryanto menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan Pemerintah Kalurahan Margorejo yang membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Pemerintah Kalurahan juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Kalurahan untuk menetapkan nama dan Jumlah penerima BLT DD tersebut.
“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya.Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai, maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tukasnya
Dalam kesempatan ini juga dituturkan pernyataan dari Luvia Indri Prama Dewi, penerima bantuan, seorang penjual krupuk keliling pakai sepeda ontel warga Mangkudranan merasa sangat terbantu dengan adanya progam ini dan bisa menambah kemampuan beli bahan pokok dalam kehidupan sehari-hari. (sbd_kimtempel)