Pengurus MUI Kapuas Lakukan Monev ke Kecamatan

: KECAMATAN BASARANG - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kapuas-Foto:Mc.Kapuas


Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 18 Juli 2024 | 10:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 99


Kuala Kapuas, InfoPublik – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kapuas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua MUI kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji bersama sejumlah pengurus.

“Kami telah melakukan monev di tujuh kecamatan yakni Kapuas Timur, Bataguh, Kapuas Hilir, Basarang, Pulau Petak, Kapuas Murung  dan Dadahup,” kata Nurani, Selasa (16/07/2024).

Kemudian lanjutnya, tercatat lima kecamatan yang bakal dikunjungi yakni Kecamatan Mantangai, Kapuas Barat, Tamban Catur, Kapuas Kuala dan Timpah. “Mudahan dalam waktu dekat kita segera melakukan monev ke kecamatan tersebut,”katanya.

Selain itu pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada pengurus MUI di 14 kecamatan  yang akan berakhir masa khidmatnya pada tahun ini untuk melaksanakan musyawarah. Kecamatan dimaksud Kecamatan Kapuas Timur, Basarang, Kapuas Hilir, Timpah, Pasak Talawang, Kapuas Kuala, Dadahup, Kapuas Barat, Pulau Petak, Tamban Catur, Mantangai, Mandau Talawang, Bataguh serta Kapuas Murung.

“Kami sudah berkirim surat ke 14 kecamatan tersebut pada tertanggal 3 Juli 2024 perihal jadwal pelaksanaan musyawarah MUI kecamatan,” tuturnya.

Untuk diketahui MUI lahir pada 17 Rajab 1395 Hijiah/26 Juli 1975, berarti sudah berusia 49 Tahun dan memiliki visi dan misi. Visinya terciptanya kehidupan kemasyarakatan ,kebangsaan dan kenegaraan yg baik, memperoleh ridha dan ampunan Allah SWT, menuju masyarakat berkualitas demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai manifestasi dari rahmat seluruh alam.

Misinya adalah, pertama menggerakkan kepepimpinan dan kelembagaan ummat secara efektif dengan menjadikan ulama sebagai panutan, sehingga mampu mengarahkan dan membina ummat Islam dalam menanamkan dan memupuk Aqidah Islamiyah, serta menjalankan syariah Islamiyah

Kedua melaksanakan dakwah Islam, amar ma'ruf Nahi Munkar dalam mengembangkan Akhlakul Karimah agar terwujud   masyarakat berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan. Ketiga mengembangkan Ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan dalam mewujudkan persatuan serta kesatuan Ummat Islam dalam wadah NKRI. (MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya