Jamin Kelancaran PSU, Polresta Padang Terjunkan 683 Personel

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 15 Juli 2024 | 08:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 155


Padang, InfoPublik - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengerahkan sebanyak 683 personel untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilaksanakan pada Sabtu (13/7/2024).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyampaikan bahwa 683 personel tersebut akan mengamankan 2.681 TPS yang tersebar di Kota Padang.

"Rata-rata ada empat personel di setiap TPS untuk memantau dan mengamankan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Yanti Delfina pada Jumat (12/7/2024). 

Polresta Padang optimis bahwa pengamanan dapat berjalan dengan baik dan meminta dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan PSU. Pengamanan dilakukan sejak kedatangan logistik, pendistribusian, pencoblosan, hingga pengiriman kotak suara ke KPU.

"Kita telah menggelar apel gelar pasukan persiapan pengamanan pemungutan suara ulang hari ini. Seluruh personel sudah bergerak ke TPS masing-masing," kata Ipda Yanti Delfina.

Ia menegaskan bahwa seluruh personel harus melaksanakan tugas pengamanan dengan baik dan tidak terlibat politik praktis. Personel juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. "Selama pelaksanaan tugas pengamanan di TPS, seluruh personel agar selalu menjaga keamanan logistik pemilu yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya," tegasnya.

Ipda Yanti Delfina juga mengimbau semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan pemilu. "Jangan mudah terpancing karena berbeda pilihan. Berikan suara saat pencoblosan dan mari bersama menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 29 September 2024 | 17:40 WIB
Dukung Pencegahan Korupsi, Balai Karantina Sumbar Terapkan Sistem SSm QC
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 29 September 2024 | 17:15 WIB
Pj Wako Padang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN dalam Pilkada 2024