- Oleh MC KAB BLORA
- Jumat, 22 November 2024 | 20:35 WIB
: Rakor Pencegahaan Penyalahgunaan Aset Daerah Kota Singkawang di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (10/7/2024)
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:54 WIB - Redaktur: Elvira - 232
Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Singkawang (BPKAD) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Penyalahgunaan Aset Daerah Kota Singkawang di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (10/7/2024).
Dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang, rakor ini turut menghadirkan perwakilan Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang, Auditor Inspektorat Daerah, Satpol PP serta Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Singkawang.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Singkawang, David Junaidi mengatakan, rakor ini berfokus membahas terkait pencegahan penyalahgunaan aset daerah yang berada di Jalan Kurau Kelurahan Condong Singkawang Tengah.
“Dalam rapat ini fokus utamanya membahas terkait pencegahan penyalahgunaan aset daerah Kota Singkawang yang terletak di Jalan Kurau, yang mana terdapat salah satu rumah makan dan bangunan yang bisa dibilang bersinggungan dengan fasilitas umum dan taman KB,” jelasnya.
David menambahkan, melalui rakor ini semoga dapat dihasilkan langkah-langkah tindaklanjut bersamaan dengan arahan Pj Wali Kota Singkawang. Agar aset daerah Kota Singkawang dapat dikenali, dirapikan dan dipergunakan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Singkawang Sumastro menyambut baik langkah koordinasi pencegahan ini. Ia meminta agar Tim Terpadu dapat dengan tegas mengamankan aset-aset daerah, sehingga dapat dikembalikan kepada kepemilikan yang sah.
“Harapannya memang kita dapat terus mengamankan aset-aset daerah dan mengembalikan kepada kepemilikan yang sah, dalam hal ini Pemkot Singkawang,” tuturnya.
Terkait pelaksanaan di lapangan, Sumastro meminta melalui Satpol PP agar mengeluarkan surat pengumuman relokasi. Hal ini guna tetap menjaga keadilan dan sikap humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Untuk pelaksanaannya, segera buat pengumuman relokasi dengan pemberian tenggang waktu. Untuk relokasi bangunan di sekitar koordinasikan dengan Dinas atau stakeholder terkait,” tegasnya.
“Di masa depan itu, saya inginnya Singkawang menjadi Kota yang open space. Maksudnya banyak taman-taman kota. Yang mungkin bisa kita wujudkan dengan mengupayakan aset-aset daerah tersebut,” tutup Sumastro.
MC Kota Singkawang