Jukir Diingatkan Tetap Terapkan SPM ke Pengendara
: Petugas Dishub Pekanbaru memberikan pembekalan terhadap jukir yang bertugas di lapangan-Foto:Mc.Pekanbaru
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 21 Maret 2024 | 11:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 429
Pekanbaru, InfoPublik - Para juru parkir (Jukir) yang bertugas di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, diingatkan untuk tetap menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) dalam memberikan layanan pada pengendara yang menggunakan jasa mereka.
Jukir harus bekerja sesuai dengan SPM yang telah ditetapkan guna memberi layanan yang baik kepada pengendara. Para jukir juga diminta untuk melakukan senyum, salam, dan sapa atau 3S dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
"Kami terus sampaikan agar jukir memberikan pelayanan secara baik kepada pengendara yang menggunakan jasa mereka," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, Rabu (20/3/2024).
Ia menuturkan, pihaknya juga rutin memberikan pembekalan terhadap jukir yang bertugas di lapangan. Apalagi para jukir juga sudah dilengkapi buku saku terkait pemberian layanan.
Para jukir di lapangan diminta untuk menyambut pengendara yang datang, mengantarkan ke ruang parkir, memberi karcis, dan mengantarkan pengendara keluar ruang parkir menuju jalan.
Pemerintah kota ingin menata pengelolaan parkir tepi jalan umum lebih baik lagi. Pelayanan ke masyarakat salah satu menjadi prioritas penataan.
"Kami terus berbenah agar penyelenggaraan parkir tepi jalan umum ini lebih baik lagi," ucapnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat mendapati adanya oknum jukir nakal bisa melakukan pengaduan ke pihaknya. Pengaduan diharapkan melampirkan foto dan lokasi jukir bertugas untuk dilakukan penindakan. (Kominfo8Pku/RD2)/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id