- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 7 November 2024 | 11:10 WIB
: Desa (Dinpermades) Pemkab Temanggung menggelar rapat koordinasi (Rakor) transformasi digital pada sektor keuangan menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 21 Maret 2024 | 07:46 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 250
Temanggung, InfoPublik – Guna mempercepat pelaksanaan transaksi non-tunai di seluruh Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Pemkab Temanggung menggelar rapat koordinasi (Rakor) transformasi digital pada sektor keuangan menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS) yang terkoneksi dengan aplikasi Siskeudes.
Rakor yang dilaksanakan secara daring ini diikuti 266 Perangkat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Rabu 20 Maret 2024. Rakor menghadirkan Perangkat Daerah dari Desa Guntur Kecamatan Temanggung yang juga memandu seluruh Perangkat Desa untuk menginput Penghasilan Tetap (SILTAP) dengan transaksi nontunai CMS.
Sekretaris Dinpermades, Dewi Insan Kamil menjelaskan, tata kelola keuangan, khususnya yang ada di desa, baik dari berbagai sumber seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber lainnya pada 2024 ini diharapkan sudah mulai menggunakan CMS melalui aplikasi Siskeudes.
"Beberapa waktu yang lalu, bapak/ibu sudah praktek dan sudah Bimtek, hari ini kegiatannya adalah eksekusi. Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dari BPKPAD Temanggung, bahwa SP2D sudah turun, sehingga hari ini kita praktekkan langsung terkait dengan Siltap bulan Januari hingga Februari 2024 menggunakan CMS. Jadi di tahun 2024 ini kebijakannya dari pusat ini adalah semua transaksi dilakukan melalui CMS," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan tata kelola keuangan Pemdes menggunakan aplikasi transaksi nontunai CMS, Sekretaris Dinpermades berharap akan memudahkan tracking proses keuangan dan perpajakan di desa, serta meningkatkan sikap tertib dalam administrasi.
"Kami berharap di tahun 2024 ini di Kabupaten Temanggung untuk desa sudah dengan CMS. Selain sebagai transformasi tata kelola keuangan, transaksi non-tunai ini juga bertujuan agar lebih tertib dalam administrasi. Dengan CMS ini, kami berharap bisa mendapatkan data secara realtime perkembangan atau progres keuangan di desa, termasuk pembayaran pajak," harap Dewi Insan Kamil. (Nin;Ekp)