Pemko Pekanbaru Salurkan Dana Hibah Pilkada Empat Bulan Lagi
: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Masykur Tarmizi.-Foto:Mc.Pekanbaru
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 20 Maret 2024 | 12:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 781
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyalurkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sekitar empat bulan lagi. Dana hibah ini dikucurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, TNI, dan Polri.
"Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri menggelar rapat terkait Pendanaan Pilkada. Pada intinya, Kemendagri ingin memastikan pemerintah kabupaten dan kota sudah menganggarkan dana hibah untuk pelaksanan Pilkada," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyampaian Data Pencairan Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 secara virtual di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (19/3/2024).
Pemko Pekanbaru sudah menyalurkan dana hibah tahap pertama pada 28 Desember 2023. Dana hibah Pilkada yang disalurkan sebesar 40 persen dari total alokasi untuk KPU dan Bawaslu.
"Dana hibah tahap kedua akan kami kucurkan pada 10 Juli 2024. Kami akan laporkan ke pimpinan untuk pengucuran dana Pilkada ini sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi KPU dan Bawaslu, termasuk untuk TNI dan Polri," ungkap Masykur.
Total dana hibah untuk KPU Rp56 miliar. Totalnya dana hibah untuk Bawaslu Rp20 miliar. "Pada tahap pertama, kami sudah menyalurkan Rp22 miliar bagi KPU. Dana hibah bagi Bawaslu Rp8 miliar," urainya.
Kemudian, ada juga dana hibah untuk Polri Rp7,8 miliar. Sedangkan dana hibah untuk TNI Rp1,5 miliar.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Syoffaizal dan jajaran. Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianis. (Kominfo11Pku/RD5/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id