Perdagrin Pemkot Bengkulu: Ketersediaan Bahan Pokok Aman

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Sabtu, 16 Maret 2024 | 22:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 121


Bengkulu, InfoPublik – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjamin stok sembako menjelang ramadan aman. Hal itu didasari oleh kegiatan pengecekan kebutuhan pokok ke distributor, agen sembako dan pasar.

Kabid Pengembangan Perdagangan Perdagrin Pemkot Bengkulu Erika Ariesanti mengatakan, tidak ada spekulan yang mempengaruhi ketersediaan bahan pokok di Kota Bengkulu. Sehingga, ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau selama bulan ramadan.

 “Stok sembako kita hingga ramadan mendatang masih aman dan tidak ada masaalah, asal menjelang ramadan tidak ada spekulan yang bermain, maka kebutuhan masyarakat akan sembako tetap mencukupi,” tegas Erika saat memberikan keterangan pers di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (16/3/204).

Sama seperti tahun sebelumnya, menjelang ramadan, Disperdagrin rutin melakukan pemantauan ke lapangan, memantau harga kebutuhan pokok.

Pemantauan di atas, sebagai cara mencegah spekulan yang sengaja ingin mencari untung dalam kondisi menjelang ramadan dan lebaran mendatang.

“Jangan sampai ada spekulan yang ingin memanfaatkan situasi ini, kita pun akan tetap awasi di lapangan secara rutin,” tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga memastikan, bila stok sembako seperti beras dan minyak sayur, masih aman di pasaran. Meski begitu, Kemendag membenarkan, ada kenaikan harga yang cukup signifikan.

Meski terlihat kenaikan harga pada beras, hingga saat ini harga minyak sayur masih aman dan sama seperti harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.000 ribu per kilogram.

Lalu, untuk ketersediaan stok sembako juga, pihaknya berkordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, serta dinas-dinas di berbagai daerah. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan ibadah di bulan suci Ramadan dengan aman dan tenang.

Kementerian Perdagangan pun membuka layanan aduan, bilamana masyarakat di daerah menemukan adanya kenaikan harga yang melambung tinggi dan juga tidak ketersediaan stok di pasaran. Dengan begitu, pemerintah pusat melalui dinas terkait di berbagai daerah, bisa langsung menindaklanjutinya. (**)