- Oleh Wandi
- Jumat, 29 November 2024 | 19:20 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 15 Maret 2024 | 21:15 WIB - Redaktur: Elvira - 7K
Lumajang, InfoPublik - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang mencari para pemuda yang memiliki potensi menjadi agen perubahan di berbagai bidang kepeloporan.
Kepala Bidang Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji, Jumat (15/3/2024), mengatakan bahwa calon peserta diharapkan memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Syaratnya meliputi usia antara 16 hingga 30 tahun, berdomisili di Kabupaten Lumajang, memiliki ketertarikan pada bidang kepeloporan seperti pendidikan, seni budaya, pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata, pangan, dan inovasi teknologi, serta mampu membangun partisipasi aktif masyarakat di bidang kepeloporannya.
Selain itu, calon peserta diwajibkan memiliki karya nyata berkualitas yang telah dilaksanakan secara konsisten minimal selama satu tahun, serta mampu memberikan nilai tambah pada aspek kehidupan masyarakat.
Persyaratan administrasi mencakup berkas seperti foto copy dokumen identitas, ijazah, transkip nilai, piagam/sertifikat pendukung, pas foto, formulir isian calon peserta, dan dokumen pendukung lainnya.
“Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas dilaksanakan mulai 21 Februari hingga 15 April 2024, bertempat di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang, atau secara online melalui tautan www.bit.ly/PemudaPelopor2024,” jelas dia.
Bekti juga menjelaskan, bahwa seleksi akan berlangsung pada 18 hingga 25 April 2024, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang.
Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung, Susi, di nomor 085230520860 atau bisa mengunduh Juknis Seleksi Pemuda Pelopor 2024 pada tautan https://lumajangkab.go.id/main/baca-pengumuman/337 .
Ia menambahkan, bahwa seleksi Pemuda Pelopor Lumajang 2024 menjadi panggung bagi pemuda-pemuda berbakat untuk menunjukkan kemampuan dan kontribusi mereka dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat dan daerahnya.
“Langkah ini juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan potensi generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan,” imbuh dia. (MC Kab. Lumajang/An-m/Elvira Inda Sari)