Pj Wako Pekanbaru Minta ASN dan THL Ikuti Jam Kerja Selama Ramadan 1445 H
: Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun -Foto:Mc.Pekanbaru
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 14 Maret 2024 | 17:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Pekanbaru, InfoPublik - Pj Wali kota (Wako) Pekanbaru Muflihun, meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) berkantor sesuai jadwal dalam aturan kerja ASN selama Ramadhan 1445 H. Apalagi sudah ada surat edaran dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang jadwal kerja selama Ramadan.
Para ASN dan THL bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Ia minta oknum ASN maupun THL tidak ada yang bolos selama bulan puasa ini.
"Mereka sudah punya jam kerja yang menyesuaikan jadwal kerja selama bulan Ramadan 1445 H," paparnya.
Menurutnya, mayoritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah bekerja kembali, Rabu (13/3/2024) ini. Mereka kembali berkantor setelah menjalani libur panjang dan cuti bersama.
Para ASN dan THL harus hadir pada hari pertama kerja setelah libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Nyepi. Mereka yang kedapatan bolos bakal kena sanksi tegas,karena mengabaikan perintah pimpinan.
"Tadi, kita sudah terima laporan, alhamdulilah baik, sebagian besar ASN dan THL datang di hari pertama kerja,"jelasnya.
Muflihun menegaskan para ASN dan THL tetap harus datang ke Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya. Mereka tetap berkantor walau jarak kantor pemerintah kota itu jauh dari pusat kota.
"Jadi,kita sudah ingatkan untuk bekerja lagi hari ini, jadi jangan tambah libur lagi setelah cuti bersama," ujarnya.
Dirinya juga meminta para ASN maupun THL tidak bermalas-malasan selama bulan puasa. Mereka harus tetap semangat bertugas selama menjalani ibadah puasa. (Kominfo7Pku/RD2/eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id