- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 19 November 2024 | 14:13 WIB
: Nestapa, Film Pendek Produksi Kauman Entertainment Segera Diluncurkan, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Rabu, 13 Maret 2024 | 10:34 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 148
Padang Panjang, InfoPublik -Kauman Entertainment yang merupakan ekstrakurikuler perfilman Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, tengah menggarap film pendek. Dalam waktu dekat, film garapan santri Kauman ini akan ditayangkan di laman YouTube Kauman Official.
Pembina ekstrakurikuler tersebut, Al Nurdiansyah, mengatakan film ini untuk mempraktikkan ilmu yang telah didapat santri dalam kurun waktu dua bulan ini. Mereka telah berupaya mengembangkan ide cerita menjadi film pendek.
"Dua bulan persiapan, sebelumnya kami mengikuti pelatihan bersama. Semoga film ini menjadi hiburan bagi masyarakat saat menjalankan ibadah Ramadan," ungkapnya kepada Kominfo, Senin (11/3/2024).
Ia menambahkan, film tersebut akan diluncurkan pada 23 Maret sekaligus diisi dengan bedah film tersebut. "Saat ini proses editing film pendek berjudul Nestapa itu sudah hampir rampung," ungkapnya.
Film yang mengambil tema kehidupan remaja ini, mengisahkan tentang seorang gadis bernama Naya yang sikapnya mengalami perubahan dari gadis yang baik hati menjadi gadis yang nakal.
Film yang disutradarai Alya Nabila ini memberikan pelajaran bagi orang tua zaman sekarang yang lebih mementingkan karir dalam pekerjaannya dibandingkan keberadaannya bersama keluarganya terkhusus anaknya.
Di tempat terpisah, Mudir Pesantren Kauman, Derliana menyampaikan saat ini lembaga pendidikan yang ia pimpin akan terus memberikan wadah bagi santri untuk terus mengembangkan potensi.
Ia menyebutkan bahwa program-program pesantren haruslah menyesuaikan perubahan zaman agar pesantren tidak dianggap sebagai lembaga pendidikan yang kuno.
"Itulah yang membuat pesantren kita berbeda. Di sini kami berupaya selalu mengembangkan potensi santri kita. Mereka tinggal memilih potensi apa yang mereka punyai, lalu kita memberikan fasilitas untuk itu semuanya. Selama tidak melanggar aturan agama dan persyarikatan," jelasnya. (mcpadangpanjang/rilis/cigus)