:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Minggu, 10 Maret 2024 | 15:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 141
Bengkulu, InfoPublik - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalami penyesuaian. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 000.9/09/B.VIII.
Asisten I Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengatakan jam kerja Ramadan pada 2024 tak berbeda dari tahun sebelummya.
"Pembagian pemberlakuan jam kerja menjadi 2, tergantung jumlah hari kerja. Namun semuanya dimulai pada waktu yang sama, pukul 08.00," ujar Eko di Kota Bengkulu, Bengkulu pada Sabtu (9/3/2024).
Dikatakan Eko, bagi unit kerja dengan 5 hari kerja, maka pada Senin sampai Kamis pegawai bekerja hingga pukul 15.00, khusus pada Jumat sampai pukul 15.30 WIB.
"Sedangkan untuk unit kerja dengan enam hari kerja, Senin sampai Kamis pegawai masuk sampai pukul 14.00, begitu juga Jumat dan Sabtu. Berbedanya hanya pada jam istirahat di hari Jumat dikarenakan ada pelaksanaan salat Jumat," ungkapnya.
Eko menegaskan, meski jam kerja berkurang dibanding jam kerja di luar ramadan, bukan berarti beban kerja menjadi berkurang. Oleh karena itu, para pegawai harus bisa benar-benar memanfaatkan waktu yang ada untuk menuntaskan pekerjaan sembari meningkatkan amalan ibadah rukun islam ke empat tersebut.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan imbauan Pj Wali Kota untuk menggalakkan program-program religius Pemkot Bengkulu.
"Di bulan Ramadan seluruh OPD juga harus menggaungkan program-program religius seperti tahun sebelumnya, ada one day one juz, pengajian rutin, sedekah Rp2 ribu dan kegiatan positif lainnya," pungkas Eko. (MCKB)