Dinsos Pekanbaru Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

: Dinsos Pekanbaru Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat-Foto:Mc.Pekanbaru


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 5 Maret 2024 | 12:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Pekanbaru, InfoPublik - Dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2008, tentang ketertiban sosial, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat, seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
 
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M..Ag mengatakan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Kantor Dinsos Jalan Datuk Setia Maharaja No. 6, Kota Pekanbaru. Dalam menegakkan Perda Nomor 12 tahun 2008, tentang ketertiban sosial, Dinsos Kota Pekanbaru menyiagakan Satuan Tugas Satgas Pelayanan dan Penjangkauan (PPKS).
 
"Baik laporan permintaan evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan, pengemis, orang terlantar dan lainnya. Masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Dinas Sosial," ungkap Idrus, Senin (4/3/2024).
 
"Contohnya, beberapa hari lalu ada masyarakat yang melapor, ada ODGJ di ruas Jalan Pepaya. ODGJ ini kerap masuk keberbagai tempat usaha yang ada di Jalan Pepaya dan katanya sudah meresahkan. Saat menerima laporan, hari itu juga petugas kita langsung turun ke lokasi," imbuhnya.
 
Dikatakan Idrus, dalam operasi penegakan perda, Dinsos juga mengikutsertakan pendamping rehabilitasi sosial. Saat operasi digelar dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berhasil dijaring dilakukan assessment dan di edukasi oleh Pendamping Rehsos.
 
"Setelah dilakukan asesmen, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarganya,"tambahnya.(Kominfo9Pku/RD3/Eyv)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar