- Oleh MC KAB DAIRI
- Selasa, 17 September 2024 | 00:23 WIB
:
Oleh MC KAB DAIRI, Selasa, 5 Maret 2024 | 16:42 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 155
Dairi, InfoPublik - Peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan.
Hal ini disampaikan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu usai menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pembuatan Barita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat Tahun 2023 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara 2, Senin (4/3/2024) di Hotel Santika Dyandra, Medan dalam acara Malam Apresiasi Wajib Pajak dan Stakeholder Tahun 2023.
“Pembangunan yang kita lakukan tidak lepas dari peran pajak dari masyarakat dan seluruh wajib pajak. Tertib membayar pajak menjadi bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional,” katanya ditemui usai kegiatan.
Dijelaskan, pajak merupakan sektor vital yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu bagi pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran aparatur negara dan pembangunan fasilitas publik.
“Semakin banyak pajak yang diperoleh, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang lebih memadai akan dibangun. Hal inilah yang harus disadari bersama, sehingga sebagai warga negara, kita wajib dan tertib melakukan pembayaran pajak yang tentunya berguna untuk pembiayaan daerah dan negara,” tuturnya.
Bupati yang menerima piagam peghargaan langsung dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II, Darmawan menyampaikan bahwa ada 3 komponen penting mengapa Kabupaten Dairi bisa meraih penghargaan ini, yakni peran kesadaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagian keuangan daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat dengan melakukan pengumpulan pajak dari wajib pajak untuk segera dilaporkan ke pusat.
Selanjutnya, kata bupati adalah sistem yang sudah diterapkan di Kabupaten Dairi yang sudah baik selama ini menjadikan penerimaan pajak ini menjadi lebih efektif dan efisien.
Yang ketiga yang tak kalah penting kata bupati adalah keberhasilan kita menjaring para warga masyarakat untuk taat pajak.
“Sekali lagi, terimakasih kepada seluruh warga Dairi yang sudah taat membayar pajak. Pembangunan ini adalah dari kita yang didistribusikan kembali oleh pemerintah pusat kepada daerah, sampai ke desa untuk kita membangun sama-sama saling mensubsidi,” katanya mengakhiri.
Perlu diketahui, untuk tahun 2023, DJP Kanwil Sumut II yang meliputi Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, Siantar, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Dairi, Pakpak Barat, dan Tanah Karo ini telah mencapai target penerimaan pajak sebesar 103,83 persen dengan realisasi sebesar Rp. 7,85 Triliun. (ds)