Oleh MC KAB DAIRI, Senin, 4 Maret 2024 | 11:22 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 1K
Dairi, InfoPublik - Peran pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan Indonesia sangatlah penting. Pemerintah daerah mempunyai andil yang besar untuk turut menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, yang memimpin sejak 2019 mempunyai visi Dairi Unggul yang selaras dengan tujuan pemerintah pusat mensejahterakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Eddy Berutu didampingi Kadis Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Robot Simanullang usai menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Koperasi Produsen Aur Dairi Botanical dengan PT Beleaf Kebun Indonesia, di lokasi pembibitan PT Beleaf Kebun Indonesia, Beleaf Farms Meraki, Kampung Sarampo, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Kamis (29/2/2024).
Eddy menyampaikan Kabupaten Dairi adalah salah satu daerah yang aktif membantu mewujudkan cita-cita menempatkan Indonesia dalam jajaran negara maju pada 2045 mendatang.
Menurut Eddy, salah satu implementasi dari visi itu adalah program Agri Unggul yang diwujudkan dalam bentuk pembuatan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Komoditas Hortikultura di Desa Parbuluan V, Kecamatan Parbuluan.
“Upaya saya untuk mensejahterakan petani tidak main-main. Berbagai cara saya tempuh agar penghasilan petani meningkat termasuk penandatangan kesepakatan kerjasama hari ini,” ujarnya.
Dihadapan CEO PT. Beleaf Kebun Indonesia, Amrit Lakhiani, dan Ketua Koperasi Produsen Aur Dairi Botanical, Arti Berutu, Bupati Dr Eddy Berutu menyampaikan akan terus mendorong terwujudnya kemandirian petani menuju ketahanan pangan di Kabupaten Dairi.
“Dalam upaya kemandirian petani menuju ketahanan pangan, saya mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, berkolaborasi, seperti Koperasi Produsen Aur Dairi Botanical sebagai wadah berhimpun para petani, dan PT Beleaf Kebun Indonesia sebagai perusahaan yang mengembangkan pertanian modern,” tutur Eddy.
“Pemerintah memang tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan persoalan kemandirian petani, inflasi, dan ketahanan pangan, membutuhkan kolaborasi. Oleh karena itu kami ajak semua pihak untuk bekerja sama,” terangnya
Ia menambahkan, kemandirian petani yang dimaksud, adalah bagaimana petani bisa memenuhi kebutuhan permodalan, pengadaan bibit bersertifikasi, pupuk yang cocok, sarana prasarana, jaminan, dan kepastian harga hasil pertanian saat panen agar selanjutnya petani bisa sejahtera.
“Oleh karenanya Agri Unggul yang kita wujudkan dalamperjanjian ini adalah membangun ekosistem yang menggabungkan dan mengkolaborasikan berbagai peran organisasi dan lembaga yang berhubungan erat, berinteraksi timbal balik, saling mendukung dan mempengaruhi menuju pada hasil terukur yang saling menguntungkan,” sebutnya
Sebagai informasi, dalam perjanjian kerjasama ini PT. Beleaf Kebun Indonesia akan membeli hasil panen dari usaha hortikultura dari Koperasi Produsen Aur Dairi Botanical sebagai wadah para petani berhimpun.
"Kami akan membeli beberapa hasil komoditi yang sudah dikerjasamakan antara lain Kentang, Brokoli, Wortel, Kol dan Sawi Putih, tentunya dengan syarat dan standar yang sudah kita sepakati," kata CEO PT. Beleaf Kebun Indonesia, Amrit Lakhiani.
Amrit Lakhiani menyampaikan pihaknya dapat memberikan jasa penyediaan benih sayuran, media tanam, nutrisi atau keperluan budidaya Tanaman hortikultura dimaksud juga mengirimkan tenaga ahli untuk meninjau perkembangan tanaman ke lokasi pertanian.
Senada dengan Amrit, Arti Berutu dari Koperasi Aur juga menyampaikan bahwa pihaknya telah sepakat mengikatkan diri pada ketentuan dan syarat-syarat yang ditentukan dalam Perjanjian Kerjasama ini. Dimana sebagai koperasi yang menghimpun para petani diwajibkan menjual hasil produksi pertanian kepada PT Beleaf.
" Kita wajib mengoptimalkan kapasitas produksi untuk pembudidayaan Tanaman Hortikultura yang sudah dikerjasamakan dan mengoptimalkan kapasitas produksi pembudidayaan Tanaman untuk menghasilkan panen Tanaman yang maksimal setiap siklus panennya," ujar Arti.
Perlu diketahui, perjanjian kerjasama ini akan berlangsung dengan durasi selama 2 (dua) tahun kedepan yang akan dimulai paling lambat 2 (dua) minggu setelah Perjanjian disepakati. (Ds)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id