- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
: Richard Sinaga saat Memberikan Penyuluhan Hukum ke Siswa/Siswi di SMA Hiri (Dok: Ist)
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 28 Februari 2024 | 21:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 164
Ternate, InfoPublik - Pelajar Sekolah Menegah Atas (SMA) Mafakati, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate mengikuti program Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). JMS digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Bidang Intelijen, Selasa (27/2/2024).
Program JMS merupakan kegiatan rutin untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa-siswi di Indonesia termasuk di Maluku Utara. JMS merupakan kegiatan awal tahun Bidang Intelijen dengan pemateri Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga dan M. Fajrin Jaksa pada Bidang Intel.
JMS tahun 2024, digelar di Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate mengangkat tema, peran Kejaksaan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta bijak dalam bersosial media (Medsos).
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024) menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah mendukung program JMS dengan menghadirkan para siswa-siswi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pihak sekolah, karena para siswa cukup aktif dengan merespons materi sekaligus menanyakan hal-hal yang belum diketahui sebelumnya,” katanya.
Richard berharap, dengan program JMS yang diberikan tersebut, para siswa-siswi dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan jangan sekali mencoba terhadap narkotika.
Bahkan lanjut Richard, para siswa juga diharapkan bijak dalam menggunakan sosial media sehingga terhindar dari resiko hukum yang ada dalam UU ITE.
“Manfaatkan kemajuan teknologi dengan baik dan benar serta tetap berhati-hati,” ucapnya.Ir/MC Tidore