Rekapitulasi Tuntas, PPK Tanjung Raya Kembalikan Logistik Pemilu ke KPU Agam

: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Raya mengembalikan logistik Pemilu 2024 ke Kantor KPU Agam setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilakukan.-Foto:Mc.Agamc.


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 28 Februari 2024 | 06:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 216


Agam, InfoPublik - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Raya mengembalikan logistik Pemilu 2024 ke Kantor KPU Agam setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilakukan.

Ketua PPK Tanjung Raya, Caisar Fajri menyebutkan logistik Pemilu berupa surat suara, kotak suara, dan alat lainnya tiba di kantor KPU Agam di Lubuk Basung pada Minggu (24/2/2024) dengan pengawalan ketat oleh aparat. Adapun petugas yang terlibat dalam pengembalian logistik Pemilu yakni TNI/Polri, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

“Logistik Pemilu 2024 dikirim dari Maninjau ke gudang logistik KPU Agam di Lubuk Basung menggunakan tujuh armada truk. Pengawalan pendistribusian logistik dilakukan oleh aparat Polsek Tanjung Raya,” kata Caisar Fajri kepada awak media, Selasa (26/2/2024).

Ia mengatakan logistik yang didistribusikan tersebut merupakan kotak suara, surat suara, dan alat pendukung lainnya yang ada di setiap TPS. Diketahui jumlah TPS Pemilu di Kecamatan Tanjung Raya sebanyak 143 TPS.

Selain itu, ia menyebut bahwa proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan berjalan aman dan lancar sesuai aturan. Namun terdapat sedikit kesalahan oleh anggota KPPS dalam penghitungan, sehingga dilakukan penghitungan suara ulang.

Alhamdulillah proses rekapitulasi berjalan lancar. Untuk kendala yang dihadapi hanya kesalahan dalam penghitungan suara, dan itu sudah dilakukan penghitungan ulang,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Tanjung Raya dalam Pemilu 2024.

“Pelaksanaan Pemilu14 Februari kemarin berjalan kondusif di 143 TPS di Kecamatan Tanjung Raya, sehingga tidak ada TPS yang melakukan Pemunggutan Suara Ulang (PSU),” jelasnya. (MC Agam/Bryan/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:25 WIB
KPU Pastikan Form C1 Sesuai dengan UU Pilkada dan Peraturan Terkait
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 14 November 2024 | 15:35 WIB
KIP Nagan Raya Edukasi Pemilih Pemula Melalui Cerdas Cermat di Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:18 WIB
Kemendagri Tunda Bansos APBD Jelang Pilkada 2024, Ini Aturannya
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 10 November 2024 | 07:08 WIB
KIP Banda Aceh Gelar Apel Akbar, Pastikan Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB MURUNG RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 7 November 2024 | 07:13 WIB
Menteri PPPA: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Lebih Inklusif