- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 23 November 2024 | 13:11 WIB
: Tim gabungan gelar pelaksana Pemilu 2024 di Kabupaten Agam gelar penertiban alat peraga kampanye ( APK) Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Agam secara serentak Minggu, (11/2/2024).-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Senin, 12 Februari 2024 | 06:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 141
Agam, InfoPublik - Tim gabungan gelar pelaksana Pemilu 2024 di Kabupaten Agam gelar penertiban alat peraga kampanye ( APK) Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Agam secara serentak Minggu, (11/2/2024).
Dijadwalkan, proses pembersihan APK akan digelar hingga Selasa, (13/2/2024) menjelang hari H pemungutan suara Rabu, (14/2/2024) mendatang, yang akan dipantau khusus oleh tim patroli gabungan yang akan menyisir seluruh wilayah Kabupaten Agam.
Informasi yang diperoleh awak media, penertiban APK sudah mulai dilakukan bersama tim gabungan dari unsur KPU, Bawaslu Agam, Badan Kesbangpol Agam, Satpol PP Agam, Dishub Agam, jajaran TNI-Polri dan tim ahli yang akan membersihkan seluruh jenis APK yang terpasang di berbagai lokasi.
Sesuai informasi yang diperoleh awak media, proses pembersihan dilakukan 3 tim gabungan yang menyisir berbagai lokasi yang menjadi pusat pemasangan APK selama masa kampanye dan harus dinyatakan bersih menjelang hari H pemungutan suara Rabu mendatang.
Seperti disebutkan Yuhendra, Kadiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Agam, menyebutkan proses pembersihan APK sudah dilakukan mulai Minggu, (11/2/2024) sebelumnya, sudah diimbau parpol peserta pemilu bersama caleg dan pendukung untuk membersihkan secara mandiri APK yang terpasang.
“Penertiban APK dilaksanakan mulai 11 Februari 2024 hingga tiga hari ke depan. Tidak boleh ada APK yang masih terpasang, termasuk di warung-warung warga,” katanya.
Yuhendra menegaskan, peserta pemilu agar patuh dan taat pada peraturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, karena pelanggaran yang dilakukan akan dapat berakibat hingga sanksi pidana. (MC Agam/Harmen/Eyv)