- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 28 November 2024 | 21:34 WIB
: Sekretaris Daerah, Maluku Utara Samsuddin A Kadir,
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Februari 2024 | 22:13 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 156
Sofifi, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin A Kadir menjelaskan ihwal penyelesaian dana Pilkada yang belum sampai 40 persen sesuai Nota Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD bersama Bawaslu dan KPUD.
Menurutnya, Ketersediaan anggaran menjadi salah satu alasan Pemprov Malut baru mentransfer dana hibah Pilkada untuk KPUD Rp23 miliar dan Bawaslu Rp7 miliar.
“Dana Pilkada kita memang kita secara ketentuan harusnya sudah diselesaikan 40 persen sesuai dengan NPHD yang ditandatangani,”ujar Samsuddin kepada wartawan di Sofifi, Selasa (6/2/2024).
“Tapi kan kondisi fiskal kita di awal tahun tahun sehingga kita bayar sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada saat ini,”sambung Sekprov Malut.
Meski begitu, mantan Pj. Bupati Pulau Morotai ini berharap, anggaran yang sudah masuk ke rekening penampung penyelenggara Pemilu itu sudah dapat digunakan.
Meskipun lanjut Sekprov, tahapan-tahapan Pilkada baik gubernur dan bupati/wali kota baru dimulai pada April mendatang.
Pemprov berkomitmen akan menyelesaikan dana Pilkada yang telah disepakati dengan Total anggaran sebesar Rp.185.614.851.000, yang terdiri dari Rp.145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp.39.758.309.000, untuk Bawaslu.
“Ketika sudah sampai Maret-April, sesuai ketentuan bisa kita penuhi,”kata Samsuddin menegaskan.Yud/MC Tidore