Pemprov Malut Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah

: Suasana konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di Bella Internasional Hotel, pada Rabu (7/2/2024).


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Februari 2024 | 22:15 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 118


Ternate, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 pada Rabu (7/2/2024). 

Kegiatan yang digelar di Bella Internasional Hotel ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Samsuddin Abdul Kadir. 

Samsuddin menyampaikan bahwa penyusunan rancangan RPD harus mengacu pada Periode pertama RPJPN Tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RPJPD Malut Tahun 2025-2045 yang sementara disusun.

Sementara, dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 diperlukan sinkronisasi dan penyelarasan antara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek menjadi kunci bagi pembangunan antara pusat dan daerah,"ujar Samsuddin membacakan sambutan tertulis Plt. Gubernur. 

Mantan Pj. Bupati Pulau Morotai ini menegaskan bahwa penyusunan ini memerlukan kontribusi banyak pihak, dengan merefleksikan atau mengevaluasi pembangunan yang telah dilakukan dalam 5 tahun ini. 

Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan RPD  yang dilakukan ini merupakan tahapan penting yang perlu dilakukan, sebagai dokumen transisi dalam mewujudkan periode pertama dari impian Malut 20 Tahun ke depan.

"Sesuai arahan Peraturan perundangan, walaupun periode RPJMD berakhir pada tahun 2024, tetap membutuhkan dokumen rencana pembangunan menengah," ucapnya.

Dikatakan, bahwa hal itu dilakukan sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilihan kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024 mendatang.

Samsuddin menambahkan, Malut memiliki potensi yang luar biasa, baik dari segi Sumber Daya Alam, Manusia, maupun Budaya. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi ini. 

"Dengan melibatkan semua pihak, kita dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"kata Samsuddin. 

Setelah penyempurnaan RPD, akan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan Rencana Strategis OPD dan Rancangan Akhir RPD. 

Untuk itu, Ia berharap seluruh OPD dalam waktu dekat segera menindaklanjuti sehingga dapat diajukan ke Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri untuk difasilitasi dan selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 12 November 2024 | 05:27 WIB
Pemkot Dumai Bahas RDTR Sungai Sembilan, Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 1 November 2024 | 21:12 WIB
Tidak Asal Buat, Inovasi Harus Dapat Digunakan untuk Menyelesaikan Masalah Sosial
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:27 WIB
Perubahan RKPD agar Prioritas Pembangunan di Halmahera Utara Tetap Relevan